Truk Tangki Bahan Kimia Bocor di Bandung, Ini Cara Menetralkan Soda Api yang Benar

Rifan Aditya

Jum'at, 27 Desember 2024 | 11:50 WIB
Truk Tangki Bahan Kimia Bocor di Bandung, Ini Cara Menetralkan Soda Api yang Benar
truk tangki yang bocor berisi soda api di Padalarang (sosial media X)

Media sosial X, tengah diramaikan dengan unggahan yang memperlihatkan sebuah truk tangki pengangkut cairan kimia yang diketahui bernama soda api mengalami kebocoran, sehingga muatannya jadi berceceran di jalan dan membuat sejumlah pengendara roda dua terjatuh. Hal ini lantas membuat masyarakat merasa khawatir. Untuk itu, kita perlu memahami cara menetralkan soda api yang benar.

Suara.com - Tak hanya membuat kendaraan tergelincir, cairan yang diangkut itu diketahui bersifat sangat korosif sehingga langsung membuat kendaraan yang terkena percikannya jadi berkarat hingga cat mobil rusak. Sesuai dengan hasil penelitian dan pemeriksaan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, cairan kimia yang bocor tersebut sejenis caustic soda liquid NaOH-48% atau soda api.

Melansir dari berbagai sumber, cairan kimia yang bocor ketika diangkut truk tangki itu mengakibatkan tiga orang harus menjalani perawatan di rumah sakit. Akibat peristiwa ini, pihak perusahaan pun berjanji akan bertanggungjawab untuk membiayai pengobatan, termasuk mengganti kerugian kendaraan yang mengalami rusak.

Di sisi lain, direktur RSUD Cikalongwetan, Wishnu Pramulo mengatakan bahwa para korban terdiri dari dua orang laki-laki berusia 17 tahun dan 27 tahun. Masing-masing dari mereka harus menjalani perawatan yang intensif. Sementara itu, seorang perempuan berumur 34 tahun sudah diperbolehkan pulang.

Mengenal Soda Api

Soda api merupakan alkali dan basa yang memiliki sifat sangat kaustik an termasuk bahan kimia berbahaya, mampu menguraikan protein di suhu lingkungan biasa, bahkan bisa menyebabkan luka bakar jika terpapar. Senyawa ini diketahui sangat larut di dalam air serta mudah menyerap kelembapan ataupun karbon dioksida dari udara.

Senyawa satu ini membentuk hidrat dengan rumus NaOH·nH2O. Sedangkan, senyawa monohidratnya (NaOH·H2O) mengkristal dari larutan berair pada rentang suhu dikisaran antara 12,3–61,80C.

Sebagai salah satu jenis hidroksida yang paling sederhana, soda api kerap digunakan bersamaan dengan air yang bersifat netral dan asam klorida yang bersifat asam. Kegiatan ini dilakukan sebagai penunjuk skala pH dalam kegiatan pembelajaran di sekolah ataupun universitas.

Cara Menetralkan Soda Api yang Benar

baca juga

Saat melakukan penelitian dan memakai soda api, sebaiknya kamu memakai sarung tangan kedap air ataupun pelindung mata dan wajah yang tepat. Karena sifatnya keras, kita harus membukanya secara perlahan dan sangat hati-hati.

Sebelum menggunakan, selalu ingat untuk melarutkan butiran soda api secara menyeluruh. Dalam praktiknya, pakailah air dingin sebab proses pencampurannya nanti akan menghasilkan panas.

Untuk menetralkannya, selalu tambahkan soda api ke dalam air dan ingat bukan sebaliknya air ke soda api. Kemudian, pakailah ember plastik dan aduk secara perlahan dengan menggunakan adukan maupun tongkat kayu. Saat sudah selesai dipakai, bilas secara peralatan dan area yang sebelumnya sudah dibersihkan.

Sebagai catatan penting, jangan pernah membuang soda api yang belum larut secara sempurna langsung ke dalam saluran pembuangan. Selain itu, jangan menggunakannya di permukaan seng, galvanis, aluminium, hingga akrilik karena akan merusak benda yang terbuat dari bahan tersebut.

Itulah tadi penjelasan mengenai cara menetralkan soda api yang benar. Semoga informasi ini bermanfaat dan menambah wawasan.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Tumpahan Cairan Kimia Truk di Padalarang Tembus 104 Orang, 200 Kendaraan Rusak

Korban Tumpahan Cairan Kimia Truk di Padalarang Tembus 104 Orang, 200 Kendaraan Rusak

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 20:53 WIB

Truk Tangki Bahan Kimia Berbahaya Bocor Rusak Kendaraan di Padalarang, Soda Api untuk Apa?

Truk Tangki Bahan Kimia Berbahaya Bocor Rusak Kendaraan di Padalarang, Soda Api untuk Apa?

Tekno | Kamis, 26 Desember 2024 | 16:09 WIB

Apa Itu Cairan Kimia Caustic Soda Liquid? Ini Bahayanya Jika Terkena Manusia

Apa Itu Cairan Kimia Caustic Soda Liquid? Ini Bahayanya Jika Terkena Manusia

Lifestyle | Rabu, 25 Desember 2024 | 17:39 WIB

Cairan Kimia Bocor dari Truk Tangki Diduga Soda Api, Bagaimana Bahaya Natrium Hidroksida?

Cairan Kimia Bocor dari Truk Tangki Diduga Soda Api, Bagaimana Bahaya Natrium Hidroksida?

Tekno | Rabu, 25 Desember 2024 | 13:02 WIB

Terkini

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:45 WIB

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:38 WIB

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:35 WIB

Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer

Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:34 WIB

DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon

DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:31 WIB

Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi

Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:30 WIB

×