Lebih Cepat Mana Frekuensi 700 MHz & 26 GHZ atau 1,4 GHz

Dythia Novianty Suara.Com
Senin, 10 Februari 2025 | 15:59 WIB
Lebih Cepat Mana Frekuensi 700 MHz & 26 GHZ atau 1,4 GHz
Ilustrasi internet. [fancycrave1/Pixabay]

Suara.com - Banyak pertanyaan muncul terkait Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang memilih terlebih dahulu meningkatkan kecepatan internet untuk fixed broadband.

Caranya dengan melakukan lelang frekuensi 1,4 GHz pada kuartal pertama 2025 ini. 

Melalui spektrum tersebut, Komdigi akan mengalokasikannya untuk keperluan Broadband Wireless Access (BWA).

Hal ini merujuk pada janji Komdigi yang akan meningkatkan kecepatan internet di Indonesia mencapai 100 megabyte per second (Mbps). 

Tidak hanya berjanji membuat kecepatan internet menjadi 100 Mbps, Komdigi juga ingin harga internet tetap terjangkau.

Munculnya pertanyaan itu terkait dengan  teknologi jaringan telekomunikasi 5G di Indonesia belum merata dan menghambat kecepatan internet di tanah air. 

Pasalnya Komdigi tidak segera melakukan lelang spektrum pita frekuensi 700 MHz dan 26 GHz yang seharusnya menjadi spektrum penting menggelar jaringan 5G.

Komdigi justru melakukan lelang pita frekuensi 1,4 GHz dari pada pita 700 MHz dan 26 GHz, padahal untuk perencanaan lelang pita 700 MHz dan 26 GHz untuk menggelar pemerataan 5G sudah mereka lakukan sejak beberapa tahun lalu. 

Apakah benar pita frekuensi 1,4 GHz bisa menjawab kecepatan internet di Indonesia menjadi 100 Mbps sehingga didahulukan dari pada pita 700 MHz dan 26 GHz?

Baca Juga: Indibiz: Internet Kencang, Usaha Makin Cuan!

Chariman of Working Group Spectrum ATSI (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia), Rudi Purwanto mengatakan ada sejumlah isu teknologi saat ini. 

Isu tersebut di antaranya, kecepatan internet yang rendah dan latensi tinggi, harga layanan mahal terutama dalam layanan fixed broadband, sulitnya penggelaran infrastruktur telekomunikasi di daerah, pentingnya pengelolaan alokasi spektrum frekuensi.

Semua ini dibahas dalam acara diskusi Selular Business Forum (SBF), Jakarta Senin (9/2/2025). 

Rudi menjelaskan Indonesia sangat membutuhkan tambahan spektrum baru 700 MHz, 2,6 GHz, 3,5 GHz dan 26 GHz untuk mengejar ketertinggalan untuk kecepatan internet hingga menggelar teknologi 5G. 

Dia juga mengungkapkan pita 2,6 GHz sudah digunakan di Vietnam, Thailand, Malaysia, Filipina, Myanmar, Singapura dan Laos. 

Untuk pita 3,5 GHz sudah digunakan di Filipina, sedangkan pita 26 GHz sudah Filipina dan Vietnam alokasikan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI