Penyusunan TUNAS oleh Komdigi Dinilai Terburu-buru, Minim Partisipasi Publik

Liberty Jemadu | Suara.com

Sabtu, 29 Maret 2025 | 18:55 WIB
Penyusunan TUNAS oleh Komdigi Dinilai Terburu-buru, Minim Partisipasi Publik
Kebijakan TUNAS yang disusun Komdigi dinilai masih punya beberapa kekurangan. [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Peluncuran Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PP TKPAPSE), atau disebut sebagai kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (TUNAS) diapresiasi sebagai inisiatif positif tuk melindungi anak di ruang digital.

Meski demikian kebijakan yang disusun oleh Komdigi itu dinilai ICT Watch dirancang secara terburu-buru dan minim partisipasi publik.

"ICT Watch sebagai organisasi masyarakat sipil memiliki 3 catatan kritis atas dirilisnya kebijakan TUNAS tersebut, berdasarkan pengalaman dan pemahaman kami, serta masukan dari sejumlah mitra," terang ICT Watch dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (29/3/2025).

Catatan kritis pertama, terang organisasi itu, penyusunan kebijakan tersebut terkesan terburu-buru. 

"Perkembangan terakhir yang kami pahami, juga berdasarkan masukan dari sejumlah pihak, proses penyusunan TUNAS sangat terkesan terburu-buru seakan mengejar tenggat waktu tertentu," jelas ICT Watch.

Menurut ICT Watch, memastikan keselamatan dan keamanan anak adalah memang hal yang mendesak dan perlu disegerakan, namun ketika dilakukan secara terburu-buru tentu saja berisiko menghilangkan esensi utama keselamatan dan keamanan anak itu sendiri.

Catatan kedua, pelibatan partisipasi publik belum bermakna, setara dan inklusif. Walaupun telah ada itikad baik dari pemerintah untuk mengundang sejumlah pihak dalam beberapa pertemuan pembahasan, namun prosesnya dinilai belum menjunjung asas kebermaknaan, kesetaraan dan inklusivitas. 

"Pelibatan organisasi masyarakat sipil, anak, dan pemangku kepentingan lainnya cenderung sekedar tokenisme. Padahal jika pelibatan ini dilakukan dengan sepatutnya, hal yang diatur dapat lebih tepat menjawab kondisi dan tantangan anak di internet. Kami menekankan, bahwa tanpa pelibatan yang bermakna, setara dan inklusif, regulasi yang terbentuk hanyalah regulasi sepihak saja yang terkesan top down," jelas organisasi tersebut.

Terakhir, proses pembahasan minim transparansi dan akuntabilitas. Saat proses pembahasan berjalan, informasi terkait perkembangan RPP, draf final, maupun catatan proses tidak tersedia untuk publik. 

"Ini bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana dijamin oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
dan UU No 12 Tahun 2011 (dan perubahannya) tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," beber ICT Watch.

ICT Watch secara khusus menggarisbawahi yang telah ditekankan dalam UU No. 12 / 2011 (dan perubahannya), termasuk aturan tentang perancangan Peraturan Pemerintah, yaitu untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis, setiap Rancangan Peraturan Perundang-undangan harus dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Selain itu yang dimaksud dengan asas keterbukaan adalah bahwa dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan bersifat transparan dan terbuka agar seluruh lapisan masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk memberikan masukan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. 

Berdasarkan catatan kritis tersebut di atas, maka ICT Watch mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital, untuk dapat segera memahami bahwa penyusunan regulasi terkait Internet di Indonesia ke depannya, termasuk terkait dengan keselamatan dan keamanan anak di ruang digital, wajib patuh pada asas transparansi, akuntabilitas dan inklusivitas. 

"Kebijakan yang disusun dengan mengabaikan asas tersebut, rentan memunculkan pasal-pasal bermasalah yang bisa menghambat implementasi atau merugikan kelompok tertentu," tekan ICT Watch.

Kedua menyediakan akses yang terbuka kepada publik terkait notulensi pembahasan/perumusan RPP, draf RPP final maupun naskah PP yang telah disahkan, sehingga publik dapat memastikan regulasi tersebut tersusun dan terlaksana dengan baik. Hal ini juga akan memungkinkan berbagai pihak dapat mengkaji dan memberikan masukan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rincian Isi PP Tunas, Aturan Baru Prabowo untuk Batasi Anak Main Medsos

Rincian Isi PP Tunas, Aturan Baru Prabowo untuk Batasi Anak Main Medsos

Tekno | Jum'at, 28 Maret 2025 | 22:50 WIB

Komdigi Jamin Jaringan Internet di Area Arus Mudik Stabil Selama Lebaran, Rata-rata 30-50 Mbps

Komdigi Jamin Jaringan Internet di Area Arus Mudik Stabil Selama Lebaran, Rata-rata 30-50 Mbps

News | Jum'at, 28 Maret 2025 | 11:26 WIB

Pemerintah Akan Belajar dari China soal Smart City dan Pengembangan Teknologi AI

Pemerintah Akan Belajar dari China soal Smart City dan Pengembangan Teknologi AI

Tekno | Kamis, 27 Maret 2025 | 22:25 WIB

Pemerintah Umbar Diskon Internet 50 Persen Selama Lebaran, Begini Caranya!

Pemerintah Umbar Diskon Internet 50 Persen Selama Lebaran, Begini Caranya!

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 12:53 WIB

UU TNI Izinkan Tentara Awasi Ruang Digital, Ini Kata Menkomdigi Meutya Hafid

UU TNI Izinkan Tentara Awasi Ruang Digital, Ini Kata Menkomdigi Meutya Hafid

Tekno | Rabu, 26 Maret 2025 | 04:00 WIB

Terkini

5 Pilihan Laptop Gaming Termurah 2026, Spek Dewa Tetap Ngebut dan Ringan Dibawa

5 Pilihan Laptop Gaming Termurah 2026, Spek Dewa Tetap Ngebut dan Ringan Dibawa

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 21:12 WIB

38 Kode Redeem FF Terbaru 29 April 2026: Bocoran Collab One Piece Bikin Heboh

38 Kode Redeem FF Terbaru 29 April 2026: Bocoran Collab One Piece Bikin Heboh

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 21:05 WIB

29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 April 2026: Skuad Impian Spanyol Menanti, Auto Win Terjamin

29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 April 2026: Skuad Impian Spanyol Menanti, Auto Win Terjamin

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 20:10 WIB

Duet 5G dan AI: Kunci Akselerasi Ekonomi Digital Menuju Indonesia Emas 2045

Duet 5G dan AI: Kunci Akselerasi Ekonomi Digital Menuju Indonesia Emas 2045

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 18:31 WIB

Render Motorola Moto G87 Beredar, Diprediksi Usung Kamera 200 MP

Render Motorola Moto G87 Beredar, Diprediksi Usung Kamera 200 MP

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 17:30 WIB

Berapa Harga GTA 6? CEO Take-Two Buka Suara Soal 'Banderol Wajar'

Berapa Harga GTA 6? CEO Take-Two Buka Suara Soal 'Banderol Wajar'

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 17:06 WIB

Dompet Digital Kini Tak Sekadar Bayar, Poin Transaksi Bisa Jadi Emas

Dompet Digital Kini Tak Sekadar Bayar, Poin Transaksi Bisa Jadi Emas

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 16:11 WIB

Segera Rilis: Fitur dan Varian Warna Motorola Razr 70 Series Terungkap

Segera Rilis: Fitur dan Varian Warna Motorola Razr 70 Series Terungkap

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 16:00 WIB

Komdigi Resmi Mulai Lelang Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz, Dorong Percepatan Jaringan 5G di Indonesia

Komdigi Resmi Mulai Lelang Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz, Dorong Percepatan Jaringan 5G di Indonesia

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 15:22 WIB

63 Kode Redeem FF Max Terbaru 29 April 2026: Sikat Luck Royale, AK47 Golden, dan Kagura

63 Kode Redeem FF Max Terbaru 29 April 2026: Sikat Luck Royale, AK47 Golden, dan Kagura

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 15:01 WIB