Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia

Liberty Jemadu

Rabu, 28 Mei 2025 | 17:10 WIB
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
Tampilan laman Google News Showcase, program baru Google untuk mengurasi berita di Indonesia. [Tangkapan layar/Suara.com]

Suara.com - Google pada Rabu (28/5/2025) mengumumkan hadirnya Berita Pilihan dari Google Berita atau Google News Showcase, sebuah program yang menghadirkan pengalaman membaca berita secara terkurasi dan berlisensi di Indonesia.

Google News Showcase merupakan kerja sama Google dengan 34 media atau penerbit berita di Indonesia, termasuk Suara.com. Program ini mengikuti Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang juga dikenal sebagai Perpres Publisher Rights.

Dalam program ini Google tidak saja mengurasi dan menayangkan berita, tetapi juga memberikan kompensasi atau membayar berita-berita yang ditayangkannya.

Kebijakan Google ini memberikan harapan untuk industri media di Tanah Air yang tengah mengalami keterpurukan. Sayangnya di saat yang sama platform digital lain seperti Meta belum mau mengikuti aturan pemerintah ini.

"Mulai hari ini, Berita Pilihan diluncurkan di Indonesia dengan 34 penerbit berita yang mencakup media nasional, regional, dan lokal," terang Managing Director, News Partnerships, Google Asia Pacific, Kate Beddoe dalam siaran pers di Jakarta.

Kate mengatakan dengan program ini Google melanjutkan kemitraan dengan media-media serta penerbit berita Indonesia, sekaligus membuktikan komitmennya untuk mendukung jurnalisme di Tanah Air.

Sebagai bagian dari kerja sama lisensi dengan para penerbit berita Indonesia di News Showcase, Google juga akan memberikan kompensasi kepada perusahaan media yang berpartisipasi agar pembaca dapat mengakses sejumlah konten yang biasanya hanya tersedia bagi pelanggan berbayar.

"Fitur ini memberikan kesempatan bagi pembaca untuk menikmati lebih banyak artikel, sehingga mendorong mereka untuk lebih mengenal media tersebut – dan pada akhirnya, tertarik untuk berlangganan," terang Kate lebih lanjut.

Media atau penerbit berita yang tergabung dalam program ini akan membuat panel Berita Pilihan, yang memberikan cara baru bagi pembaca untuk mengakses berita dan langsung menuju artikel lengkap di situs resmi masing-masing penerbit.

baca juga

Kate menerangkan fitur ini akan membantu penerbit membangun hubungan yang lebih kuat dengan audiens, sekaligus memberi keleluasaan lebih dalam mengatur tampilan dan branding.

"Panel Berita Pilihan dari mitra kami di Indonesia dapat di akses melalui Google News dan Discover pada Android, iOS, dan web," imbuh Kate.

Berikut adalah daftar 34 media yang sudah tergabung dalam program Google News Showcase:

1. Ayobandung.com
2. Ayojakarta.com
3. Ayosemarang.com
4. Beritasatu
5. Genpi.co
6. Grid.id
7. Harapanrakyat.com
8. IDN Times
9. IDX Channel
10. iNews.id
11. Investor.id
12. Jawapos.com
13. JPNN.com
14. Katadata.co.id
15. Kompas.com
16. Kompas.id
17. Kompas TV
18. Kontan.co.id
19. Kumparan
20. Lampost.com
21. Liputan6
22. Medcom.id
23. Media Indonesia
24. Merdeka.com
25. Okezone
26. Pikiran Rakyat
27. Republika
28. Sindonews
29. Suara.com
30. Tempo
31. The Jakarta Post
32. Tirto
33. Tribunnews.com
34. Viva

Meta Masih Menolak

Program Google News Showcase ini disambut baik oleh pemerintah. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Nezar Patria, mengatakan program ini mendukung keberlanjutan ekosistem media di Indonesia.

“Kami menyambut baik komitmen Google yang mendukung keberlanjutan ekosistem media di Indonesia dan sejalan dengan amanat Peraturan Presiden untuk memperkuat industri pers nasional,” kata Nezar.

Sementara Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Komite Publisher Rights), Suprapto Sastro Atmojo berharap Google memperluas lagi kerja sama dengan media-media di Indonesia.

"Kita harapkan Google dan platform lain menjalin dan meningkatkan kerja sama dengan publishers semaksimal mungkin. Jadi jangan hanya dengan 34 perusahaan," kata Suprapto.

Kebijakan Google ini mengikuti Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang juga dikenal sebagai Perpres Publisher Rights.

Dalam aturan ini, penyedia platform digital seperti dan Google dan Facebook diwajibkan untuk membayar konten berita dari perusahaan pers.

Sayangnya aturan pemerintah ini belum ditaati oleh platform lain, termasuk Meta yang membawahi Whatsapp, Facebook dan Instagram.

Direktur Kebijakan Publik Meta Asia Tenggara, Rafael Frankel, tak lama setelah Perpres Publisher Rights disahkan pada Februari tahun lalu, mengatakan pihaknya ogah membayar berita yang tayang di platform-platform-nya.

“Meta tidak akan diwajibkan untuk membayar konten berita yang diposting oleh para penerbit berita secara sukarela ke platform kami," kata Frankel.

Frankel beralasan berita-berita yang tayang di Facebook atau Instagram tidak disebar oleh Meta, tetapi oleh pengguna itu sendiri termasuk organisasi media.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teknologi AI di Google Maps Bikin Biaya Operasional Hemat 30%

Teknologi AI di Google Maps Bikin Biaya Operasional Hemat 30%

Tekno | Senin, 26 Mei 2025 | 16:38 WIB

Panduan Lengkap 2025: Cara Menghasilkan Uang dari Google AdSense

Panduan Lengkap 2025: Cara Menghasilkan Uang dari Google AdSense

Tekno | Senin, 26 Mei 2025 | 15:37 WIB

Google Perluas Kapasitas Pusat Data AI Indonesia, Berpeluang Hasilkan Rp 1.400 Triliun

Google Perluas Kapasitas Pusat Data AI Indonesia, Berpeluang Hasilkan Rp 1.400 Triliun

Tekno | Kamis, 22 Mei 2025 | 20:44 WIB

Pemerintah Minta Meta Tutup Grup Ini

Pemerintah Minta Meta Tutup Grup Ini

Tekno | Kamis, 22 Mei 2025 | 19:12 WIB

Meta PHK Karyawan Lagi, Kali Ini Sasar Unit Bisnis Dunia Virtual

Meta PHK Karyawan Lagi, Kali Ini Sasar Unit Bisnis Dunia Virtual

Bisnis | Jum'at, 25 April 2025 | 08:50 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×