Hal ini sempat dia umumkan dalam sebuah wawancara pada tahun 2022 lalu, sebagaimana dikutip dari CNBC, Rabu (18/6/2025).
Menariknya, rencana memonetisasi WhatsApp yang diungkap Zuckerberg ini terlontar di tengah kasus monopoli Meta yang melibatkan Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FCC) atas akuisisi besar-besaran perusahaan tersebut terhadap aplikasi perpesanan dan Instagram.
Sebelum ada iklan di WhatsApp, Meta hanya sebatas mengizinkan pengiklan untuk mempromosikan produknya lewat iklan klik yang tayang di Facebook dan Instagram. Nah dari iklan tersebut barulah mereka diarahkan ke WhatsApp untuk melakukan interaksi.
Kini mereka dapat menayangkan iklan semacam itu di WhatsApp itu sendiri. Iklan status baru muncul di tab Updates milik pengguna dalam fitur “Status” di tab tersebut.
Ini mirip seperti iklan yang ada di Instagram Stories, di mana tab itu adalah wadah untuk konten yang dibagikan pengguna berupa gambar, video, atau teks dan hilang dalam waktu 24 jam.
Perusahaan media sosial itu tidak mengungkap berapa banyak hasil pendapatan yang berhasil diraup WhatsApp, terutama dari WA Business yang merupakan faktor utama pendapatan aplikasi.
Namun para analis memperkirakan pendapatan aplikasi itu berada di antara 500 juta Dolar AS dan 1 miliar Dolar AS atau sekitar Rp 8,1 triliun hingga Rp 16,3 triliun dari penagihan biaya kepada akun bisnis WhatsApp.