Shopee Umumkan Biaya Proses Pesanan ke Penjual Rp 1.250 per Transaksi, Berlaku 20 Juli

Dicky Prastya

Rabu, 02 Juli 2025 | 21:28 WIB
Shopee Umumkan Biaya Proses Pesanan ke Penjual Rp 1.250 per Transaksi, Berlaku 20 Juli
Ilustrasi Shopee.

Suara.com - Shopee mengumumkan bakal menarik biaya tambahan ke penjual atau seller sebesar Rp 1.250 per transaksi. Kebijakan baru yang disebut Biaya Proses Pesanan ini akan berlaku mulai 20 Juli 2025.

Lewat situs resminya, Shopee menyatakan kalau Biaya Proses Pesanan dibuat untuk terus menghadirkan beragam promosi yang lebih menarik guna mendukung pertumbuhan bisnis seller.

"Untuk terus menghadirkan beragam promosi yang lebih menarik guna mendukung pertumbuhan bisnis Penjual, Shopee akan memberlakukan Biaya Proses Pesanan sebesar Rp 1.250 untuk setiap transaksi yang terselesaikan mulai 20 Juli 2025," tulis Shopee dalam situs resminya, dikutip Rabu (2/7/2025).

Ilustrasi Shopee
Ilustrasi Shopee.

Shopee juga menjelaskan soal estimasi perhitungan biaya proses pesanan Rp 1.250 ini. Jika ada pelanggan yang membeli beberapa produk sekaligus, maka biaya proses pesanan per produk bisa lebih rendah dari tarif Rp 1.250 yang sudah ditentukan.

Misalnya, Pembeli checkout dengan total 5 pcs produk dalam 1 pesanan dari toko dengan rincian sebagai berikut:

  • Produk A (1 pc)
  • Produk B (2 pcs)
  • Produk C (2 pcs)
  • Jumlah produk per pesanan = 5 pcs

Maka rumusnya adalah sebagai berikut:

  • Biaya Proses Pesanan per produk = Biaya Proses Pesanan / Jumlah Kuantitas Produk pada Pesanan

Dengan demikian estimasi Biaya Proses Pesanan per produk untuk pesanan tersebut adalah:

  • Biaya Proses Pesanan per Produk = Rp 1.250 / 5 = Rp 250

Shopee melanjutkan, total Biaya Proses Pesanan yang dikenakan ke Penjual ini belum termasuk Biaya Administrasi, Biaya Pembayaran, Biaya Layanan, dan biaya lainnya yang diikuti Penjual jika ada.

Biaya Proses Pesanan ini pun sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

baca juga

Tapi jika terdapat pengembalian barang atau dana sebagian dalam satu pesanan, maka Biaya Proses Pesanan hanya dikenakan pada produk yang tidak dikembalikan.

Selain itu, kebijakan Biaya Proses Pesanan ini tidak akan dikenakan untuk 50 pesanan pertama sejak bergabung di Shopee sebagai Penjual Non-Star.

"Shopee berhak sewaktu-waktu mengubah, menambah, atau memodifikasi Syarat & Ketentuan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," tutup Shopee.

Rincian biaya Shopee

Dengan ditambahkan Biaya Proses Pesanan, maka sekarang lima kategori biaya yang dibebankan Shopee kepada penjual maupun pembeli.

Pertama ada Biaya Administrasi yang dikenakan kepada Penjual Non-Star, Penjual Star atau Star Plus, dan Penjual yang tergabung sebagai Penjual Shopee Mall.

Kedua, Biaya Pembayaran. Ini adalah biaya khusus untuk penjual Shopee Mall sebesar 1,8 persen dari setiap produk yang berhasil terjual dan berlaku sama untuk semua kategori produk. Sejak 1 Agustus 2024, Shopee memberlakukan maksimum biaya pembayaran Rp50.000 per kuantitas produk.

Ketiga yaitu Biaya Layanan Pembeli. Ini adalah biaya untuk konsumen yang diklaim untuk pengembangan teknologi agar Shopee dapat terus melayani Pelanggan dengan lebih baik lagi. Biaya ini akan dipotong secara otomatis melalui sistem Shopee saat dana hasil penjualan dilepaskan ke Saldo Penjual.

Keempat yakni Biaya Layanan. Ini berlaku untuk penjual yang mengikuti program Promo XTRA, Gratis Ongkir XTRA, dan Shopee Live XTRA.

Kelima adalah Biaya Proses Pesanan yang berlaku 20 Juli 2025. Ini kebijakan yang menarik tarif tambahan Rp 1.250 untuk setiap transaksi  yang terselesaikan.

Semua kategori Biaya dari Shopee ini sudah termasuk biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Perpajakan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biaya Logistik RI Masih Mahal, Boroknya Mau Diobati

Biaya Logistik RI Masih Mahal, Boroknya Mau Diobati

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2025 | 15:20 WIB

Menko Airlangga Soroti Peringkat Logistik RI di Tingkat Global: Cuma Menengah!

Menko Airlangga Soroti Peringkat Logistik RI di Tingkat Global: Cuma Menengah!

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2025 | 14:04 WIB

Pemerintah Akan Pungut Pajak 0,5% dari Penjual Online, Begini Respons Shopee

Pemerintah Akan Pungut Pajak 0,5% dari Penjual Online, Begini Respons Shopee

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2025 | 20:00 WIB

Perkuat Jangkauan Global Pengusaha Lokal, Shopee Luncurkan Ekspor Flexi

Perkuat Jangkauan Global Pengusaha Lokal, Shopee Luncurkan Ekspor Flexi

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2025 | 18:00 WIB

Cara Menghitung Biaya Charge Mobil Listrik di Rumah dan SPKLU, Mana yang Lebih Hemat?

Cara Menghitung Biaya Charge Mobil Listrik di Rumah dan SPKLU, Mana yang Lebih Hemat?

Otomotif | Selasa, 01 Juli 2025 | 13:05 WIB

WKND Market Vol.03 di PIK, Bikin Liburan Sekolah Makin Seru

WKND Market Vol.03 di PIK, Bikin Liburan Sekolah Makin Seru

Lifestyle | Selasa, 01 Juli 2025 | 12:54 WIB

Terkini

Bebas Berbahasa Bukan Bebas Salah: Nyaman Berbahasa Tanpa jadi Polisi Ejaan

Bebas Berbahasa Bukan Bebas Salah: Nyaman Berbahasa Tanpa jadi Polisi Ejaan

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:15 WIB

IHSG Ambruk ke 5.161, Makin Dekat ke Level Terendah Setahun!

IHSG Ambruk ke 5.161, Makin Dekat ke Level Terendah Setahun!

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Timnas Indonesia Ikut Terdampak Ketidakpastian Piala Asia 2027, Erick Thohir Tunggu Keputusan AFC

Timnas Indonesia Ikut Terdampak Ketidakpastian Piala Asia 2027, Erick Thohir Tunggu Keputusan AFC

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:10 WIB

Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026

Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:09 WIB

Wajib Kunjungi! Spot Halloween Paling Hits di Jakarta dari Nuansa Pantai hingga Sirkus Mewah

Wajib Kunjungi! Spot Halloween Paling Hits di Jakarta dari Nuansa Pantai hingga Sirkus Mewah

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Ikut di Aksi 28 Oktober, Rekam Jejak Wanda Hamidah Jadi Aktivis Usai Berhenti Jadi Politisi

Ikut di Aksi 28 Oktober, Rekam Jejak Wanda Hamidah Jadi Aktivis Usai Berhenti Jadi Politisi

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:08 WIB

3 Bedak Purbasari untuk Usia 40 Tahun, Intip Pilihannya

3 Bedak Purbasari untuk Usia 40 Tahun, Intip Pilihannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Suara Demokrasi Menggema Tanpa Merusak Fasilitas, Pramono Bersyukur Bundaran HI Tetap Aman

Suara Demokrasi Menggema Tanpa Merusak Fasilitas, Pramono Bersyukur Bundaran HI Tetap Aman

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Wanderers: Perjalanan Panjang Manusia Menaklukkan Jarak dan Waktu

Wanderers: Perjalanan Panjang Manusia Menaklukkan Jarak dan Waktu

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Bedah 18 Ribu Hektare Jalur Air, Skema Canggih BBWS Redam Banjir Kronis di Bandar Lampung

Bedah 18 Ribu Hektare Jalur Air, Skema Canggih BBWS Redam Banjir Kronis di Bandar Lampung

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:56 WIB

×