Kasus Kuota Hangus Telkomsel Diadukan ke Menteri BUMN, Didesak Segera Evaluasi

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 09 Juli 2025 | 19:04 WIB
Kasus Kuota Hangus Telkomsel Diadukan ke Menteri BUMN, Didesak Segera Evaluasi
Menteri BUMN Erick Thohir. [Foto: Suara.com/Achmad Fauzi]

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati mengadukan kuota hangus Telkomsel kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Dalam pengakuannya, anggota DPR dari Fraksi PDIP itu menyatakan kalau keluhan ini sudah dia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk beberapa hari lalu.

"Ini masyarakat bertanya-tanya seperti pada rapat dengan Telkom saya sudah menyampaikan," katanya saat Rapat Kerja dengan Menteri BUMN RI yang disiarkan di kanal YouTube Komisi VI DPR RI Channel, Rabu (9/7/2025).

Anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati mengadukan kuota hangus Telkomsel kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat Rapat Kerja dengan Menteri BUMN RI yang disiarkan di kanal YouTube Komisi VI DPR RI Channel, Rabu (9/7/2025). [Screenshot]
Anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati mengadukan kuota hangus Telkomsel kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat Rapat Kerja dengan Menteri BUMN RI yang disiarkan di kanal YouTube Komisi VI DPR RI Channel, Rabu (9/7/2025). [Screenshot]

Sadarestuwati bercerita kalau selama ini pengguna kerap membeli kuota internet selama periode tertentu. Jika masa berlakunya habis, mereka bakal membeli lagi agar bisa menikmati internet.

Hanya saja sisa kuota yang sudah ada sebelumnya justru hangus tatkala masyarakat membeli kuota internet selanjutnya. Menurut dia, sudah seharusnya Telkomsel mengakumulasikan sisa kuota internet di paket pembelian yang baru.

"Setiap pembelian kuota itu mesti ada sisa pada saat masa tenggangnya itu habis. Jadi sudah harus top up lagi. Tetapi yang terjadi di sini, sisa kuota itu selalu hangus, dan kiranya bisa, itu sisa kuota itu diakumulasikan ke saat pembelian berikutnya," papar dia di depan Menteri BUMN Erick Thohir.

Sadarestuwati mengatakan kalau sisa kuota internet yang hangus itu terbilang cukup besar. Ia pun menyinggung soal jumlah pengguna gawai di Indonesia yang kini mencakup 137 orang.

"Kalau kita hitung pak menteri, satu orang satu pengguna katakanlah, satu nomor bisa minimal 20GB. Dikalikan berapa juta pengguna dari telepon, gadget ini? Berapa juta? Kalau saya baca, 137 juta ini masyarakat kita menggunakan gadget," timpal dia.

Sadarestuwati meminta Erick Thohir untuk mengevaluasi kasus sisa kuota hangus ini. Tak hanya untuk Telkomsel, melainkan juga operaator lain.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Sinergi PSSI dan PT LIB Bukan Hanya Formalitas, Mengapa?

Telkomsel Perluas Jaringan 5G di Batam. [dok Istimewa]
Ilustrasi Telkomsel. Foto: Telkomsel Perluas Jaringan 5G di Batam. [dok Istimewa]

"Saya kira bukan hanya Telkomsel, tapi seluruhnya. Seluruh provider itu bisa mengakumulasikan sisa kuotanya. Jadi tidak hangus begitu saja," pinta dia.

Politikus PDIP ini juga meminta Erick Thohir untuk mengevaluasi, apakah sisa kuota internet yang hangus ini masuk sebagai keuntungan perusahaan.

"Jadi saya kira untuk perlu terus dievaluasi untuk ini. Karena kalau itu masuk di dalam dividen atau keuntungan, seberapa keuntungan dari sisa kuota itu? Tentu kami juga ingin tahu," tandasnya.

Diketahui sebelumnya Sadarestuwati mengkritik soal kuota hangus yang dilakukan Telkomsel. Ia beralasan kalau hal itu amat merugikan para pengguna operator seluler milik pelat merah.

"Kalau di Komisi V Bang Adian (Adian Napitupulu) bilang aplikator kejam, promo ojol itu bohong. Kalau di sini boleh saya katakan Telkomsel kejam karena melenyapkan sisa kuota dari para penggunanya," kata Sadarestuwati saat Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang disiarkan di kanal YouTube Komisi VI DPR RI, dikutip Rabu (9/7/2025).

Menurut perkiraannya, kuota internet hangus ini jika dihitung tidaklah sedikit. Ia menyarankan perusahaan untuk segera mengevaluasi fenomena kuota hangus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI