Kuota Hangus Sebabkan Kerugian Rp 63 Triliun, Masyarakat Bisa Gugat Telkomsel dkk

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 09 Juli 2025 | 22:11 WIB
Kuota Hangus Sebabkan Kerugian Rp 63 Triliun, Masyarakat Bisa Gugat Telkomsel dkk
Ilustrasi Telkomsel. [Foto: Telkomsel]

"Setiap pilihan paket data yang ditawarkan atau disediakan kepada pelanggan sudah disertai dengan syarat dan ketentuan mengenai besaran kuota data, harga dan masa aktif penggunaan atas paket data yang dibeli  atau sudah expired date tersebut," beber mantan pejabat XL Axiata itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI