Pengusaha Bantah Kuota Hangus Telkomsel dkk Sebabkan Kerugian Rp 63 Triliun

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 16 Juli 2025 | 23:24 WIB
Pengusaha Bantah Kuota Hangus Telkomsel dkk Sebabkan Kerugian Rp 63 Triliun
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir saat ditemui di sela-sela acara Selular Business Forum yang digelar di Jakarta, Rabu (16/7/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

Sementara itu Pengamat Telekomunikasi sekaligus Pengajar ITB, Agung Harsoyo mengatakan bahwa perusahaan telekomunikasi harus merogoh kocek yang dalam membangun infrastruktur jaringan telekomunikasi atau internet di Indonesia.

Menurutnya, saat ini internet sudah termasuk ke dalam kebutuhan pokok. Ia menilai jika kebutuhan pokok yang lain seperti beras, gula, dan lainnya makin lama makin naik, harga internet justru berkebalikan karena makin lama makin murah.

"Padahal untuk membangun infrastruktur jaringan telekomunikasi atau internet di negara Indonesia yang berbentuk kepulauan ini tidaklah murah, dan justru saat ini pelanggan yang diuntungkan,” tutur dia.

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David M. L. Tobing juga mengakui jika tidak ada pelanggaran dari operator seluler terkait mekanisme kuota data internet.

Namun dia menyarankan kalau para operator maupun pemangku kebijakan bisa memberikan edukasi kepada para konsumen maupun masyarakat Indonesia terkait aturan kuota data internet seluler ini.

“Karena ada beberapa ciri khas konsumen. Misalnya, konsumen pasif dan ada konsumen aktif. Yang aktif juga ada jenisnya, ada yang beritikad baik dan ada yang beritikad tidak baik. Jadi, alahkan lebih baik jika perusahaan telekomunikasi terus melakukan sosialisasi maupun mengedukasi para konsumen,” umbar David.

David mencontohkan jika konsumen masih memiliki kuota data internet yang masih banyak, sementara masa aktifnya tinggal sebentar lagi, maka perusahaan telekomunikasi segera memberikan pemberitahuan.

“Misalnya melalui pesan singkat, jika kuota data bapak atau ibu masih banyak segeralah gunakan untuk hal yang produktif,” ungkapnya.

“Aturan terkait mekanisme kuota data internet ini sudah cukup bagus, kalau berubah bisa merusak industri telekomunikasi dan dampaknya juga akan terasa ke konsumen,” sambungnya

Baca Juga: Bukan Kabar Baik? DPR Soroti Sisi Gelap di Balik Penurunan Tarif Trump untuk Produk Indonesia

Kuota hangus tidak hanya berlaku di Indonesia

Sementara itu Denny Setiawan selaku Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengakui jika mekanisme kuota data internet yang ada di Indonesia juga diterapkan di banyak negara.

Ia memaparkan, ada sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Jerman hingga Singapura yang melakukan hal yang sama.

Contohnya NTT Docomo yang merupakan operator di Jepang. Mereka hanya menawarkan layanan data prabayar dengan masa aktif terbatas dengan rata-rata masa waktu 30 hari. Setelah masa berlaku habis, sisa kuota akan otomatis hilang, tanpa ada sistem pengguliran ke bulan berikutnya.

Lalu ada operator seluler di Singapura seperti Singtel dan StarHub yang menerapkan sistem rollover dengan batas. Misalnya M1 tidak menyertakan rollover otomatis dalam sebagian besar paket prabayar. Sisa kuota biasanya kadaluarsa jika paket tidak diperpanjang tepat waktu.

“Sistem kuota memberikan manfaat yang lebih besar kepada pelanggan, terkait isu kuota hangus, Komdigi akan mendorong Operator lebih transparan sebagai win-win solution,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI