"Jadi enggak ada yang sama sekali disembunyikan. Jadi saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU ini disebut ugal-ugalan. Mungkin yang mengkritik lah yang mengkritiknya ugal-ugalan," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Ia meluruskan bahwa dokumen atau draf terkait RUU KUHAP sudah diunggah oleh pihaknya dan tetap dapat diakses di situs resmi DPR RI.
"Kami selalu meng-upload, setiap upload segera mungkin setelah kami memperoleh dokumen tersebut," ujarnya.
Meski demikian, Habiburokhman tidak menampik bahwa situs resmi DPR RI sempat mengalami server down, yang memicu isu di publik bahwa draf RUU KUHAP tidak dapat diakses.
"Perlu saya jelaskan kemarin sempat down website kami, tapi hanya dalam waktu tidak sampai satu jam sudah diperbaiki kembali. Nah kemudian ada pemberitaan draf RUU tidak ada tidak bisa diakses, draf RUU KUHAP," pungkasnya.
Penjelasan ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran publik mengenai transparansi proses legislasi di DPR RI.