Perusahaan Asing Bisa Kelola Data Pribadi Warga Jika RI Ikut Kesepakatan Trump

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 23 Juli 2025 | 19:58 WIB
Perusahaan Asing Bisa Kelola Data Pribadi Warga Jika RI Ikut Kesepakatan Trump
Donald Trump. (Instagram)

"Jadi tidak memberi cek kosong," ucap Heru.

Ia meminta Pemerintah perlu hati-hati soal tuntutan transfer data pribadi ini. Sebab jika diberikan sembarangan, data pribadi sensitif bisa terekspos, tak terkecuali milik pejabat negara.

"Sebab kalau diberikan, semua data penduduk siapa jadi tentara, polisi, PNS (Pegawai Negeri Sipil), alamatnya ketahuan semua. Riwayat kesehatan Presiden, Wapres (Wakil Presiden), Menteri, juga akan bisa diakses. Belum lagi data keuangan Anggota DPR juga bisa dibuka," beber dia.

Maka dari itu dirinya meminta adanya transparansi soal kebijakan transfer data ke AS.

"Sehingga ini harus didalami tidak semua data bisa dibuka, harus ada persetujuan dari pemilik data dan tentu sharing itu tujuannya apa," pintanya.

"Memang mengenai poin-poin kesepakatan dagang ini perlu secara jelas disampaikan secara transparan, utamanya mengenai transfer data pribadi ke AS. Yang jelas, kita harus berhati-hati dengan kesepakatan tersebut. Jangan sampai merugikan Indonesia," imbuhnya lagi.

Heru menegaskan kalau Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) sudah efektif berlaku di Indonesia sejak 17 Oktober 2024, meskipun belum ada aturan pelaksanaan seperti Peraturan Pemerintah (PP) maupun otoritas Pelindungan Data Pribadi (Lembaga PDP).

"UU PDP sudah efektif berlaku mulai 17 Oktober 2024 meski memang aturan pelaksanaannya seperti PP dan Lembaga PDP belum terbentuk, tapi UU ini sudah ada dan efektif berjalan," timpal dia.

Berdasarkan UU PDP, Heru menyebut ada syarat untuk pihak yang mengambil data pribadi masyarakat. Mereka harus mendapatkan persetujuan dari pemilik data pribadi.

Baca Juga: Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!

"Itu yang utama. Sehingga seyogyanya tidak dijadikan bahan atau syarat kesepakatan dagang," pungkasnya.

Diketahui Pemerintah Amerika Serikat baru saja mengumumkan hasil kesepakatan dagang dengan Indonesia. Salah satu poin yang dibahas adalah transfer data pribadi dari Indonesia ke AS.

Salah satu poin kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat yang tertulis adalah soal kerja sama digital. Gedung Putih menyebut kalau Indonesia sepakat untuk mentransfer data pribadi ke negara tersebut.

"Indonesia telah berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang berdampak pada perdagangan, jasa, dan investasi digital. Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat," tulis situs tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI