Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) Siswa 2025

M Nurhadi

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 06:05 WIB
Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) Siswa 2025
Ilustrasi (Unsplash)

Suara.com - Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengukur capaian akademik siswa pada tingkat nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Ujian ini akan digelar serentak pada 1-9 November 2025 untuk jenjang SMA/SMK, sementara untuk pelajar SD dan SMP akan diadakan pada Maret atau April 2026.

Seluruh pedoman dan aturan pelaksanaan TKA 2025 telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025.

TKA yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen ini merupakan asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur kemampuan akademik siswa pada mata pelajaran tertentu.

Ujian ini tidak bersifat wajib, melainkan sukarela. Hasil TKA dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi melalui jalur prestasi, penyetaraan hasil belajar bagi peserta didik nonformal, dan sebagai acuan untuk penjaminan mutu pendidikan nasional.

Poin-Poin Penting Seputar TKA Pelajar

  • Bersifat Sukarela dan Tidak Wajib: Partisipasi dalam TKA sepenuhnya atas kehendak siswa dan tidak akan memengaruhi kelulusan mereka.
  • Gratis: Pelaksanaan TKA tidak dipungut biaya. Seluruh anggaran ditanggung oleh pemerintah.
  • Tujuan dan Manfaat: TKA bertujuan mengukur capaian akademik sesuai standar nasional. Peserta yang mengikuti tesakan mendapatkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, termasuk melamar ke perguruan tinggi.
  • Materi Uji: Materi TKA mencakup mata pelajaran dasar seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris, serta mata pelajaran pilihan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
  • Jenjang Peserta: TKA terbuka untuk semua jenjang pendidikan, termasuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, serta peserta dari jalur pendidikan nonformal (Paket A, B, C) dan informal.
  • Simulasi Gratis: Kemendikdasmen menyediakan simulasi TKA daring secara gratis untuk membantu siswa berlatih dan mempersiapkan diri dengan optimal.
  • Sertifikat Hasil TKA (SHTKA): Hasil tes tidak akan dicantumkan dalam ijazah, melainkan diterbitkan dalam bentuk sertifikat sebagai dokumen pendukung.
     

Persyaratan Peserta TKA 2025

Calon peserta TKA 2025 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Peserta harus terdaftar di jalur pendidikan formal, nonformal, atau informal, serta memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid dan aktif.

baca juga

Peserta SD/MI sederajat harus berada di kelas 6.

Peserta SMP/MTs sederajat harus berada di kelas 9.

Peserta SMA/MA/SMK sederajat harus berada di kelas 12 atau 13 (untuk program 4 tahun).

Peserta nonformal (Paket A, B, C) harus berada di semester terakhir.

Siswa dengan kebutuhan khusus dapat mengikuti TKA asalkan tidak memiliki hambatan intelektual.
 

Mekanisme Pendaftaran TKA 2025

Pendaftaran TKA melibatkan serangkaian tahapan yang terorganisir, di mana peran satuan pendidikan sangat krusial.

  1. Pengajuan Diri: Peserta yang ingin mengikuti tes harus mengajukan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani oleh orang tua/wali kepada pihak sekolah.
  2. Penentuan Mata Uji: Bagi peserta SMA/MA/SMK sederajat, surat pernyataan ini juga harus mencantumkan pilihan mata uji yang akan diikuti.
  3. Pengumpulan Dokumen: Peserta menyerahkan pas foto terbaru dalam bentuk digital kepada sekolah.
    Pendaftaran oleh Sekolah: Operator sekolah akan mendaftarkan calon peserta.
  4. Verifikasi Data: Dinas Pendidikan terkait akan menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) untuk diverifikasi dan divalidasi oleh sekolah dan calon peserta.
  5. Penerbitan Kartu: Setelah semua data tervalidasi, pihak berwenang akan menerbitkan Kartu Peserta TKA yang akan didistribusikan kepada peserta melalui sekolah.

Proses pendaftaran ini diatur secara lebih rinci dalam petunjuk teknis yang akan dirilis kemudian, memastikan bahwa setiap tahapan berjalan lancar dan terstruktur.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Link Tes TKA atau TPA Gratis Update 2025 untuk Latihan Soal Siswa

5 Link Tes TKA atau TPA Gratis Update 2025 untuk Latihan Soal Siswa

Tekno | Kamis, 21 Agustus 2025 | 06:47 WIB

Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol, Warga Buang Sampah di Kantor Bupati Pandeglang

Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol, Warga Buang Sampah di Kantor Bupati Pandeglang

Foto | Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:20 WIB

Cara Simulasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) Pusmendik Kemendikdasmen untuk Siswa

Cara Simulasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) Pusmendik Kemendikdasmen untuk Siswa

Tekno | Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:14 WIB

KPK Sita Aset Milik Tersangka Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker

KPK Sita Aset Milik Tersangka Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 09:20 WIB

Protes Sampah Impor, Mapala Banten Kibarkan Merah Putih Raksasa di TPA Bangkonol

Protes Sampah Impor, Mapala Banten Kibarkan Merah Putih Raksasa di TPA Bangkonol

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 14:44 WIB

Di Balik Penutupan TPA Suwung: Ancaman Pidana dari Jakarta Paksa Bali Bergerak Cepat

Di Balik Penutupan TPA Suwung: Ancaman Pidana dari Jakarta Paksa Bali Bergerak Cepat

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:00 WIB

Terkini

Uji Rasa Aditya Kwetiau Jambi: 15 Tahun Eksis, Porsinya Bikin Dompet Aman Perut Kenyang!

Uji Rasa Aditya Kwetiau Jambi: 15 Tahun Eksis, Porsinya Bikin Dompet Aman Perut Kenyang!

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:48 WIB

Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi

Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi

Lampung | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:48 WIB

Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka

Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:45 WIB

Ulasan Anggur Kemurkaan: Kisah Tragis Keluarga Joad di Tengah Krisis Amerika

Ulasan Anggur Kemurkaan: Kisah Tragis Keluarga Joad di Tengah Krisis Amerika

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:45 WIB

Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika

Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika

Jatim | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:39 WIB

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:34 WIB

Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan

Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:30 WIB

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Danantara Sambangi Nasabah Binaan PNM di Mojokerto

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Danantara Sambangi Nasabah Binaan PNM di Mojokerto

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:29 WIB

Tabel Lengkap Urutan Shio dari Tahun ke Tahun

Tabel Lengkap Urutan Shio dari Tahun ke Tahun

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:28 WIB

DPR soal Rumor Pengganti Nanik S Deyang: Hak Prerogatif Presiden, Asalkan Jangan Memicu Konflik

DPR soal Rumor Pengganti Nanik S Deyang: Hak Prerogatif Presiden, Asalkan Jangan Memicu Konflik

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:26 WIB

×