Suara.com - Sebanyak tujuh perusahaan telekomunikasi telah berpartisipasi dalam lelang frekuensi 1.4 GHz untuk internet murah. Mulai dari perusahaan BUMN hingga swasta terlibat dalam lelang frekuensi ini.
Penyedia operator seluler seperti PT XLSmart Telecom Sejahtera alias XL Axiata dan Smartfren, PT Indosat Tbk, PT Telekomunikasi Selular alias Telkomsel terpantau ikut dalam lelang tersebut.
Kemudian ada perusahaan telekomunikasi lain seperti PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, hingga PT Eka Mas Republik, sebagaimana dikutip dari siaran pers Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Selasa (26/8/2025).
Lebih jelasnya, berikut daftar perusahaan yang ikut lelang frekuensi 1.4 GHz, dikutip dari siaran pers
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- PT XLSMART Telecom Sejahtera
- PT Indosat Tbk
- PT Telemedia Komunikasi Pratama
- PT Netciti Persada
- PT Telekomunikasi Selular
- PT Eka Mas Republik
Berdasarkan penelusuran Suara.com, PT Telemedia Komunikasi Pratama adalah entitas usaha dari PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) atau Surge. Diketahui Surge dimiliki oleh Hashim Djojohadikusumo, adik dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Sementara itu PT Eka Mas Republik berada di bawah naungan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, yang merupakan bagian dari raksasa konglomerasi grup Sinar Mas. Perusahaan ini menyediakan layanan internet berbasis fiber optik (Wifi) MyRepublic.
Adapun PT Netciti Persada adalah perusahaan penyedia layanan internet (internet service provider atau ISP) yang menyediakan fasilitas telekomunikasi berbasis FTTH (fiber to the home dan jaringan broadband).
Komdigi umumkan lelang frekuensi 1.4 GHz
Sebelumnya Kementerian Komdigi mengumumkan lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access).
Frekuensi ini dibuka untuk memperluas jangkauan internet tetap dan mendukung pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Kemkomdigi Tegaskan PP Tunas Tidak Menghalangi Akses Informasi Anak di Dunia Digital
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto menyebut kalau langkah ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan konektivitas tetap yang andal dan terjangkau, khususnya di daerah yang belum terlayani secara optimal.
“Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Wayan, dikutip dari siaran pers Komdigi yang terbit 28 Juli 2025 lalu.
Pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pita Lebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di 3 (tiga) regional sebagai objek seleksi.
Wayan melanjutkan kalau tahapan seleksi lelang frekuensi 1.4 GHz ini berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Dengan ini wilayah yang belum tersedia akses internet akan bisa mendapatkan jaringan tersebut.
“Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pita lebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal,” imbuhnya.
Pita frekuensi 1,4 GHz adalah frekuensi yang diperuntukan untuk penggelaran jaringan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access), terutama dengan teknologi Time Division Duplex (TDD).
Penggunaan pita ini diharapkan memberi fleksibilitas bagi operator dalam menyediakan layanan akses internet berbasis jaringan pita lebar yang berkualitas.
“Dengan seleksi ini, pemerintah juga memberikan ruang untuk inovasi layanan berbasis digital, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi digital, hingga layanan publik berbasis teknologi,” pungkasnya.