Suara.com - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dijadwalkan akan segera digelar bagi siswa jenjang SMA/SMK sederajat pada tahun 2025, ternyata menuai gelombang penolakan keras dari kalangan pelajar.
TKA, yang didesain sebagai ujian standar nasional untuk mengukur dan membandingkan capaian akademik siswa secara objektif dan setara menggantikan peran penilaian terstandar yang absen beberapa tahun terakhir justru memicu keresahan. Keresahan ini kemudian bermuara pada munculnya sebuah petisi daring yang masif.
Petisi berjudul "Batalkan Pelaksanaan TKA 2025" yang diinisiasi oleh akun Siswa Agit di laman Change.org ini telah menarik perhatian luas dan berhasil mengumpulkan tanda tangan dukungan hingga mencapai ratusan ribu, menunjukkan betapa besarnya kekhawatiran yang dirasakan para siswa menjelang ujian tersebut.
Berikut adalah 5 fakta penting yang menjadi inti masalah dan pendorong gerakan petisi ini:
1. Sistem Baru yang Terlalu Mendadak dan Minim Waktu Persiapan
Fakta utama yang paling disoroti adalah sifat mendadak dari kebijakan TKA ini.
Pengumuman TKA pada 8 Juni 2025 dan penetapannya melalui "Perkaban Nomor 45 Tahun 2025" pada 14 Juli 2025, membuat siswa dan guru hanya memiliki waktu efektif sekitar 3,5 bulan untuk persiapan sebelum TKA dilaksanakan pada awal November. Jangka waktu yang amat singkat ini dinilai tidak realistis.
Para siswa merasa tertekan karena harus beradaptasi dengan sistem ujian berskala nasional yang baru, di mana nilai TKA akan sangat berpengaruh, terutama bagi mereka yang ingin melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur prestasi.
2. Kisi-Kisi Ujian yang Terlambat dan Tidak Selaras Kurikulum
Keresahan siswa semakin bertambah karena materi TKA dinilai sangat luas dan memiliki cakupan yang tidak sepenuhnya sejalan dengan Kurikulum Merdeka yang mereka jalani.
Lebih parahnya, kisi-kisi resmi TKA baru dibagikan setelah pertengahan tahun, yang semakin mempersulit proses belajar mengajar.
Bahkan, guru-guru bimbingan belajar (bimbel) dan sekolah mengalami kesulitan besar dalam menyusun prediksi soal.
Upaya mereka membuat perkiraan soal awal menjadi tidak akurat, dan perubahan tipe soal setelah simulasi pertama semakin membuat persiapan siswa menjadi tidak terarah.
Siswa pun merasa kehilangan fokus dan kebingungan dalam menentukan materi belajar yang spesifik.
3. Simulasi Resmi yang Terlambat dan Tekanan Psikologis Siswa
Meskipun ujian dijadwalkan pada awal November, simulasi resmi TKA secara daring dari Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen baru dimulai pada 6 Oktober 2025, hanya sebulan menjelang hari-H.
Keterlambatan simulasi ini, ditambah dengan kondisi teknis yang sempat mengalami gangguan saat gladi bersih, menambah kecemasan siswa.
Pembuat petisi mengungkapkan bahwa kebijakan ini menambah tekanan psikologis yang luar biasa dan membuat mereka merasa masa depan pendidikan mereka "dipermainkan" akibat sistem yang dipaksakan tanpa persiapan matang.
4. Jadwal Kelas 12 yang Padat Menambah Beban Belajar
Siswa kelas 12, sebagai target utama TKA, memiliki jadwal akademik yang sangat padat. Banyak sekolah masih mewajibkan ujian praktik, tugas akhir, dan berbagai kegiatan penunjang kelulusan lainnya.
Petisi tersebut menekankan bahwa padatnya aktivitas ini semakin mengurangi waktu yang tersedia bagi siswa untuk secara serius mempersiapkan diri menghadapi TKA.
Waktu yang singkat dan beban kegiatan sekolah yang menumpuk membuat mereka merasa tidak siap sama sekali menghadapi tes yang akan menentukan langkah mereka selanjutnya.
5. Respon Resmi Pemerintah Mengedepankan Semangat Peningkatan Mutu
Meskipun petisi ini telah mendapatkan dukungan massal, pihak berwenang melalui Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, memberikan tanggapan yang bernada optimistis.
Toni Toharudin menyikapi petisi tersebut dengan meminta semua pihak untuk menyikapi dengan penuh semangat dan menegaskan bahwa TKA merupakan ikhtiar untuk pendidikan bermutu.
TKA sendiri ditetapkan dengan tujuan mulia untuk menjamin kesempatan yang setara bagi semua siswa untuk dinilai secara objektif dan terstandar, serta berfungsi sebagai validator nilai rapor untuk seleksi PTN jalur prestasi.
Namun, terlepas dari niat baik pemerintah, petisi ini merupakan wujud nyata dari suara siswa yang menuntut adanya peninjauan ulang, penundaan, atau bahkan pembatalan pelaksanaan TKA 2025 demi memberi mereka waktu yang lebih layak untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan akademik ini.
Kontributor : Rizqi Amalia