- Pemerintah Komdigi menerapkan registrasi kartu SIM baru berbasis biometrik pengenalan wajah untuk meningkatkan keamanan data masyarakat.
- Tantangan utama registrasi biometrik adalah masih banyak masyarakat di wilayah 3T yang memakai *feature phone* tanpa kamera memadai.
- Operator telekomunikasi menargetkan penghentian jaringan 2G pada 2026, namun solusi sementara termasuk pendekatan berbasis keluarga diusulkan.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai menerapkan kebijakan registrasi kartu SIM baru berbasis biometrik menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition).
Kebijakan ini digadang-gadang mampu meningkatkan keamanan dan perlindungan data masyarakat. Namun di balik ambisi digital tersebut, muncul satu pertanyaan besar, yakni bagaimana nasib masyarakat yang masih menggunakan HP jadul atau feature phone?
Isu ini mencuat dalam diskusi publik karena masih banyak warga Indonesia, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), yang belum menggunakan smartphone, baik karena keterbatasan infrastruktur maupun pilihan pribadi.
Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Budi Primawan, menilai tantangan utama penerapan registrasi SIM berbasis biometrik bukan terletak pada niat masyarakat, melainkan pada perangkat yang digunakan.
“Kalau gadget-nya masih yang belum ada kamera, atau kameranya masih biasa, tentu susah sekali untuk bikin pendaftaran dengan biometrik,” ujar Budi dalam Roundtable Discussion bertajuk “Suara Publik: Biometrik SIM Card – Dari Perlindungan Publik, Kekhawatiran Keamanan Data, dan Hak Warga”, belum lama ini.
Menurutnya, kondisi ini sangat dirasakan oleh para pelaku UMKM berbasis e-commerce di daerah 3T yang masih mengandalkan ponsel sederhana untuk aktivitas sehari-hari.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC), Pratama Persadha. Ia menegaskan bahwa tidak semua masyarakat yang tidak menggunakan smartphone disebabkan oleh keterbatasan ekonomi.
“Ada masyarakat kita yang memilih tidak mau menggunakan smartphone. Mereka enggak mau punya smartphone. Apakah dia bisa beli? Bisa. Petani-petani itu punya duit, tapi mereka memilih untuk tidak membeli smartphone,” ungkap Pratama.
Lebih jauh, Pratama menjelaskan bahwa bagi masyarakat di daerah 3T, smartphone sering kali dianggap tidak relevan dengan kondisi jaringan yang tersedia.
Baca Juga: Registrasi Kartu SIM Biometrik Diterapkan, Isu Perlindungan Data Jadi Sorotan
“Smartphone buat apa? Sinyalnya cuma bisa buat telepon sama SMS,” imbuhnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kehadiran mekanisme kebijakan yang inklusif, agar transformasi digital tidak justru menciptakan ketimpangan baru.
“Kita bukan hanya melayani orang yang berkemampuan memiliki teknologi, tapi juga melayani masyarakat yang memilih untuk tidak menggunakan teknologi itu,” tegas Pratama.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal ATSI (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia), Merza Fachys, menyampaikan bahwa kebijakan biometrik ini sejalan dengan arah transformasi jaringan nasional. Ia menyebut, pemerintah menargetkan penghentian jaringan 2G pada 2026.
“Operator punya program untuk pelan-pelan, sebenarnya sejak tahun lalu, untuk mengurangi 2G,” kata Merza.
Ia bahkan mengklaim bahwa di XL Axiata, pelanggan yang masih menggunakan jaringan 2G sudah tidak ada lagi.