Operator Telekomunikasi Buka Suara Soal Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor, Ini Dampaknya ke Pelanggan

Dythia Novianty

Rabu, 18 Februari 2026 | 11:18 WIB
Operator Telekomunikasi Buka Suara Soal Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor, Ini Dampaknya ke Pelanggan
Ilustrasi kartu SIM. [Freepik]
baca 10 detik
  • Pemerintah melalui Komdigi memberlakukan 1 NIK maksimal 3 nomor prabayar per operator berdasarkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026.
  • Telkomsel dan XLSMART mendukung kebijakan ini sebagai langkah strategis menekan penyalahgunaan identitas dan meningkatkan kualitas pelanggan.
  • Indosat mendorong evaluasi aturan tersebut demi melayani kelompok masyarakat yang kesulitan memenuhi persyaratan registrasi biometrik ketat.

Suara.com - Kebijakan pembatasan 1 NIK maksimal 3 nomor per operator resmi diberlakukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.

Regulasi tersebut membatasi setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk mendaftarkan maksimal tiga nomor prabayar di masing-masing operator seluler. Lantas, bagaimana respons industri telekomunikasi?

Telkomsel menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperbaiki tata kelola kepemilikan nomor seluler.

VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, menegaskan dukungan perusahaan terhadap aturan tersebut.

“Pembatasan maksimal tiga nomor prabayar untuk setiap identitas per operator merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan menciptakan kepemilikan nomor yang wajar dan akurat, sekaligus membatasi ruang penyalahgunaan identitas secara massif,” ujarnya kepada Suara.com.

Menurut Fahmi, sejak awal Telkomsel konsisten mendukung kebijakan Komdigi demi memperkuat kualitas basis pelanggan.

Ia juga menyinggung potensi dampaknya terhadap Average Revenue Per User (ARPU).

“Meskipun pembatasan ini dapat mempengaruhi struktur kepemilikan nomor, Telkomsel meyakini bahwa dampaknya dapat dikelola dengan baik dan justru berpotensi mendorong peningkatan kualitas pelanggan dan optimalisasi nilai penggunaan (ARPU) melalui basis pelanggan yang lebih valid dan bertanggung jawab,” jelasnya.

baca juga

Dengan kata lain, pembatasan ini dinilai bukan ancaman, melainkan peluang untuk meningkatkan kualitas pelanggan dibanding sekadar kuantitas.

Sementara itu, Indosat Ooredoo Hutchison menekankan pentingnya penguatan keamanan melalui registrasi biometrik.

Chief Legal and Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Reski Damayanti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadopsi teknologi verifikasi berstandar internasional.

“Saat ini, Indosat menggunakan teknologi liveness detection berstandar internasional, minimal ISO/IEC 30107-3 (Presentation Attack Detection/PAD) untuk proses verifikasi pelanggan. Hasilnya lebih akurat, aman, dan sulit dimanipulasi dibandingkan registrasi konvensional,” ungkapnya.

Namun, Indosat juga mendorong agar Komdigi mengevaluasi pembatasan 1 NIK maksimal 3 MSISDN per operator.

Menurut Reski, evaluasi penting dilakukan agar kelompok tertentu, seperti anak di bawah 17 tahun yang belum melakukan perekaman biometrik, tetap bisa terlayani secara sah melalui identitas orang tua atau wali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Grok Buat Wanita Berbikini: Komdigi Soroti Pelanggaran Privasi, Tuai Polemik Internasional

Grok Buat Wanita Berbikini: Komdigi Soroti Pelanggaran Privasi, Tuai Polemik Internasional

Tekno | Kamis, 08 Januari 2026 | 21:46 WIB

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Mengapa Kemkomdigi Tak Boleh Serampangan?

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Mengapa Kemkomdigi Tak Boleh Serampangan?

Tekno | Kamis, 08 Januari 2026 | 12:55 WIB

Komdigi: Registrasi Kartu SIM dengan Data Wajah Diterapkan Bertahap

Komdigi: Registrasi Kartu SIM dengan Data Wajah Diterapkan Bertahap

Tekno | Senin, 05 Januari 2026 | 17:16 WIB

Internet Jadi Kunci Arus Balik Nataru, Komdigi Pantau Jaringan 24 Jam

Internet Jadi Kunci Arus Balik Nataru, Komdigi Pantau Jaringan 24 Jam

Tekno | Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:53 WIB

95 Persen Jaringan Pulih, XLSMART Percepat Konektivitas Pascabencana di Aceh

95 Persen Jaringan Pulih, XLSMART Percepat Konektivitas Pascabencana di Aceh

Tekno | Kamis, 01 Januari 2026 | 16:03 WIB

Pascabencana, Uptime BTS di Aceh Tembus 92 Persen

Pascabencana, Uptime BTS di Aceh Tembus 92 Persen

Tekno | Kamis, 01 Januari 2026 | 08:07 WIB

Terkini

Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia

Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia

Jabar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis

Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis

Video | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi

Jatim | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Flores Kembali Diguncang Gempa M 5,1, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Flores Kembali Diguncang Gempa M 5,1, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:07 WIB

Jaga Marwah Organisasi, Para Ulama Haramkan Serangan Fajar di Muktamar NU Ke-35

Jaga Marwah Organisasi, Para Ulama Haramkan Serangan Fajar di Muktamar NU Ke-35

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Mengenal BEM: Mengapa Kampus Punya Pemerintahan Sendiri?

Mengenal BEM: Mengapa Kampus Punya Pemerintahan Sendiri?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Tegang Maksimal! Potret Kelam Remaja Kaya Los Angeles Era 80-an dalam Serial The Shards

Tegang Maksimal! Potret Kelam Remaja Kaya Los Angeles Era 80-an dalam Serial The Shards

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:04 WIB

Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi

Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi

Lampung | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:03 WIB

5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Baterai Tahan Lama sampai 10.000 mAh, Mulai Rp2 Jutaan

5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Baterai Tahan Lama sampai 10.000 mAh, Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Viral Nilai Fantastis Biaya Suvenir HUT RI di Istana Negara? Rp22 atau 34 Miliar

Viral Nilai Fantastis Biaya Suvenir HUT RI di Istana Negara? Rp22 atau 34 Miliar

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:00 WIB

×