Operator Telekomunikasi Buka Suara Soal Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor, Ini Dampaknya ke Pelanggan

Dythia Novianty

Rabu, 18 Februari 2026 | 11:18 WIB
Operator Telekomunikasi Buka Suara Soal Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor, Ini Dampaknya ke Pelanggan
Ilustrasi kartu SIM. [Freepik]
baca 10 detik
  • Pemerintah melalui Komdigi memberlakukan 1 NIK maksimal 3 nomor prabayar per operator berdasarkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026.
  • Telkomsel dan XLSMART mendukung kebijakan ini sebagai langkah strategis menekan penyalahgunaan identitas dan meningkatkan kualitas pelanggan.
  • Indosat mendorong evaluasi aturan tersebut demi melayani kelompok masyarakat yang kesulitan memenuhi persyaratan registrasi biometrik ketat.

Suara.com - Kebijakan pembatasan 1 NIK maksimal 3 nomor per operator resmi diberlakukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.

Regulasi tersebut membatasi setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk mendaftarkan maksimal tiga nomor prabayar di masing-masing operator seluler. Lantas, bagaimana respons industri telekomunikasi?

Telkomsel menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperbaiki tata kelola kepemilikan nomor seluler.

VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, menegaskan dukungan perusahaan terhadap aturan tersebut.

“Pembatasan maksimal tiga nomor prabayar untuk setiap identitas per operator merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan menciptakan kepemilikan nomor yang wajar dan akurat, sekaligus membatasi ruang penyalahgunaan identitas secara massif,” ujarnya kepada Suara.com.

Menurut Fahmi, sejak awal Telkomsel konsisten mendukung kebijakan Komdigi demi memperkuat kualitas basis pelanggan.

Ia juga menyinggung potensi dampaknya terhadap Average Revenue Per User (ARPU).

“Meskipun pembatasan ini dapat mempengaruhi struktur kepemilikan nomor, Telkomsel meyakini bahwa dampaknya dapat dikelola dengan baik dan justru berpotensi mendorong peningkatan kualitas pelanggan dan optimalisasi nilai penggunaan (ARPU) melalui basis pelanggan yang lebih valid dan bertanggung jawab,” jelasnya.

baca juga

Dengan kata lain, pembatasan ini dinilai bukan ancaman, melainkan peluang untuk meningkatkan kualitas pelanggan dibanding sekadar kuantitas.

Sementara itu, Indosat Ooredoo Hutchison menekankan pentingnya penguatan keamanan melalui registrasi biometrik.

Chief Legal and Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Reski Damayanti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadopsi teknologi verifikasi berstandar internasional.

“Saat ini, Indosat menggunakan teknologi liveness detection berstandar internasional, minimal ISO/IEC 30107-3 (Presentation Attack Detection/PAD) untuk proses verifikasi pelanggan. Hasilnya lebih akurat, aman, dan sulit dimanipulasi dibandingkan registrasi konvensional,” ungkapnya.

Namun, Indosat juga mendorong agar Komdigi mengevaluasi pembatasan 1 NIK maksimal 3 MSISDN per operator.

Menurut Reski, evaluasi penting dilakukan agar kelompok tertentu, seperti anak di bawah 17 tahun yang belum melakukan perekaman biometrik, tetap bisa terlayani secara sah melalui identitas orang tua atau wali.

“Evaluasi ini juga penting untuk memastikan kelompok tertentu tetap dapat terlayani secara sah. Jangan sampai masyarakat terdorong menggunakan identitas pihak lain yang justru melemahkan tujuan penerapan biometrik,” tegasnya.

Ilustrasi Slot Kartu SIM. [Tomek/Pixabay]
Ilustrasi Slot Kartu SIM. [Tomek/Pixabay]

Ia menambahkan, industri berharap pemerintah terus menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat secara komprehensif.

Sementara XLSMART menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan registrasi berbasis biometrik wajah sesuai Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026.

Head of External Communications XLSMART, Henry Wijayanto, menyebut kebijakan ini mampu menekan penyalahgunaan nomor seluler untuk kejahatan digital.

“Kebijakan ini memperkuat akurasi identitas pelanggan dan membantu memitigasi penyalahgunaan nomor seluler untuk spam, penipuan digital, serta aktivitas ilegal lainnya,” ujarnya.

Dari sisi teknis, Henry memastikan sistem XLSMART, yang mencakup brand XL, AXIS, dan Smartfren, telah siap mendukung registrasi biometrik. Proses validasi dilakukan langsung ke sistem kependudukan Dukcapil.

“Validasi biometrik dilakukan langsung ke sistem kependudukan Dukcapil. XLSMART tidak menyimpan data biometrik, melainkan hanya meneruskan data secara aman untuk proses verifikasi dan validasi. Pengelolaan keamanan informasi juga telah tersertifikasi ISO 27001,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pembatasan tiga nomor per identitas per operator sudah diterapkan.

“Kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan pelanggan yang lebih berkualitas serta mengurangi penggunaan identitas palsu atau tidak sah,” tutupnya.

Babak Baru Penataan Nomor Seluler Nasional

Aturan 1 NIK maksimal 3 nomor per operator menjadi babak baru dalam penataan ekosistem telekomunikasi Indonesia.

Pemerintah menargetkan pengurangan praktik penyalahgunaan identitas, spam, hingga penipuan digital yang marak terjadi.

Kini, tantangannya ada pada implementasi dan evaluasi berkelanjutan agar kebijakan ini benar-benar menghadirkan keamanan tanpa menghambat akses masyarakat terhadap layanan telekomunikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Grok Buat Wanita Berbikini: Komdigi Soroti Pelanggaran Privasi, Tuai Polemik Internasional

Grok Buat Wanita Berbikini: Komdigi Soroti Pelanggaran Privasi, Tuai Polemik Internasional

Tekno | Kamis, 08 Januari 2026 | 21:46 WIB

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Mengapa Kemkomdigi Tak Boleh Serampangan?

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Mengapa Kemkomdigi Tak Boleh Serampangan?

Tekno | Kamis, 08 Januari 2026 | 12:55 WIB

Komdigi: Registrasi Kartu SIM dengan Data Wajah Diterapkan Bertahap

Komdigi: Registrasi Kartu SIM dengan Data Wajah Diterapkan Bertahap

Tekno | Senin, 05 Januari 2026 | 17:16 WIB

Internet Jadi Kunci Arus Balik Nataru, Komdigi Pantau Jaringan 24 Jam

Internet Jadi Kunci Arus Balik Nataru, Komdigi Pantau Jaringan 24 Jam

Tekno | Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:53 WIB

95 Persen Jaringan Pulih, XLSMART Percepat Konektivitas Pascabencana di Aceh

95 Persen Jaringan Pulih, XLSMART Percepat Konektivitas Pascabencana di Aceh

Tekno | Kamis, 01 Januari 2026 | 16:03 WIB

Pascabencana, Uptime BTS di Aceh Tembus 92 Persen

Pascabencana, Uptime BTS di Aceh Tembus 92 Persen

Tekno | Kamis, 01 Januari 2026 | 08:07 WIB

Terkini

Aturan Feng Shui Dapur, Jangan Biarkan Rezeki Hangus karena Salah Letak Kompor

Aturan Feng Shui Dapur, Jangan Biarkan Rezeki Hangus karena Salah Letak Kompor

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 05:00 WIB

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

×