- Kementerian Kominfo dan BNPT melatih 283 Duta Damai menjadi Penyuluh Informasi Publik untuk perluasan akses informasi pemerintah.
- Pelatihan yang digelar hybrid di Yogyakarta ini membekali peserta pemahaman isu strategis, termasuk PP Tunas perlindungan anak.
- Kolaborasi lintas kementerian ini bertujuan memperkuat komunikasi publik menjangkau daerah terpencil dan perbatasan Indonesia.
Suara.com - Upaya memperluas akses informasi publik di era digital terus diperkuat pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Digital menggandeng para Duta Damai BNPT untuk menjadi Penyuluh Informasi Publik (PIP), yang akan berperan sebagai mitra strategis komunikasi pemerintah di berbagai daerah.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat penyebaran informasi resmi pemerintah sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat, terutama di wilayah terpencil dan perbatasan.
“Persoalan kebangsaan akan lebih mudah dihadapi jika dikerjakan bersama. Kolaborasi akan memperluas jangkauan dan meningkatkan efektivitas komunikasi publik terkait program prioritas pemerintah,” ujar Fifi Aleyda Yahya, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi.
Ratusan Duta Damai Ikut Pelatihan Komunikasi Publik
Program ini diperkuat melalui kegiatan Bimbingan Teknis Sarana Pelatihan dan Apresiasi (SAPA) PIP 2026 yang digelar secara hybrid di Yogyakarta. Kegiatan tersebut diikuti oleh 283 Duta Damai dari 19 provinsi di Indonesia.
Pelatihan ini membekali peserta dengan kemampuan komunikasi publik digital, termasuk penggunaan sistem pelaporan informasi dan pemahaman terhadap isu strategis pemerintah.
Menurut Fifi, salah satu isu penting yang menjadi fokus edukasi publik adalah kebijakan PP Tunas, yang bertujuan melindungi anak-anak di ruang digital.
![Kolaborasi Komdigi dan Duta Damai BNPT untuk perluas informasi publik dan edukasi digital. [Komdigi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/06/59845-komdigi-x-duta-damai-bnpt.jpg)
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,” jelasnya dalam keterangan resminya, Jumat (6/3/2026).
Ia menambahkan, ada sejumlah risiko yang perlu diwaspadai ketika anak terlalu dini menggunakan media sosial, mulai dari kecanduan digital, penyalahgunaan data pribadi, hingga gangguan konsentrasi akibat paparan konten berlebihan.
Baca Juga: Nuon Telkom Gaspol Bangun Ekosistem Digital Indonesia, Targetkan Pasar 12 Miliar Dolar AS
“Prinsipnya bukan melarang anak mengakses digital, tetapi menunggu hingga anak siap secara usia, fisik, dan mental,” kata Fifi.
Komdigi dan BNPT Perkuat Sinergi
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk memperkuat kolaborasi komunikasi publik.
“Kami di BNPT akan selalu siap bersinergi dengan Komdigi dalam penguatan komunikasi publik, terlebih untuk menyukseskan program prioritas pemerintah,” ujar Sudaryanto, Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT.
Selain BNPT, program Penyuluh Informasi Publik juga melibatkan berbagai kementerian lain seperti Kementerian Agama Republik Indonesia serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Kolaborasi lintas kementerian ini bertujuan memastikan informasi pemerintah dapat menjangkau masyarakat secara langsung, terutama di wilayah terpencil, perbatasan, dan kepulauan.