iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'

Bernadette Sariyem

Senin, 16 Maret 2026 | 22:54 WIB
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
Aiman Witjaksono host Rakyat Bersuara [Youtube]
baca 10 detik
  • KPI menjatuhkan sanksi Teguran Tertulis kepada program "Rakyat Bersuara" iNews TV pada 16 Maret 2026.
  • Pelanggaran terjadi karena narasumber Arya Permadi (Abu Janda) mengucapkan kata tidak pantas pada 10 Maret 2026.
  • Sanksi ini didasarkan pada pelanggaran norma kesopanan dan klasifikasi usia penonton program siaran tersebut.

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa Teguran Tertulis kepada program "Rakyat Bersuara" yang ditayangkan oleh stasiun televisi iNews, karena pernyataan Arya Permadi alias Abu Janda.

Keputusan ini diambil menyusul adanya temuan pelanggaran serius terkait norma kesopanan dan etika komunikasi dalam siaran yang melibatkan narasumber kontroversial.

Pelanggaran tersebut terjadi dalam tayangan Rakyat Bersuara pada tanggal 10 Maret 2026 pukul 21.11 WIB.

Dalam episode tersebut, salah satu narasumber, Permadi Arya atau yang lebih dikenal dengan sapaan Abu Janda, kedapatan mengeluarkan kata-kata yang dinilai tidak pantas untuk dikonsumsi publik melalui frekuensi milik negara.

Hal ini memicu reaksi cepat dari otoritas penyiaran untuk melakukan peninjauan mendalam.

Abu Janda Bantah Maki Prof Ikrar, Feri Amsari Bongkar Pengakuan Off-Air (instagram)
Abu Janda dalam program Rakyat Bersuara iNews TV. (instagram)

Kronologi dan Proses Klarifikasi KPI

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus Santoso, mengungkapkan bahwa sanksi ini tidak dijatuhkan secara tiba-tiba.

KPI telah melalui prosedur investigasi yang matang, termasuk melakukan analisis konten secara mendetail dan menggelar forum klarifikasi.

"Pemberian sanksi ini dijatuhkan KPI setelah menganalisis tayangan dan menggelar forum Klarifikasi dengan iNews TV pada 13 Maret 2026," ujar Tulus, Senin (16/3/2026).

baca juga

Berdasarkan hasil kajian tersebut, dalam Putusan KPI Pusat nomor 18 tahun 2026, program Rakyat Bersuara dinyatakan secara sah dan meyakinkan melanggar pasal-pasal yang termaktub dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) tahun 2012.

Tulus memaparkan bahwa iNews TV melanggar Pasal 9 dan 21 Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), serta Pasal 9 dan 31 Standar Program Siaran (SPS).

Pelanggaran ini, berkaitan erat dengan penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap lembaga penyiaran. Selain itu, terdapat poin krusial mengenai klasifikasi usia penonton.

Tayangan tersebut dinilai melanggar aturan penggolongan program siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayak.

Sebagai program dengan klasifikasi R (Remaja), Rakyat Bersuara seharusnya steril dari muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku tidak pantas sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari.

Pertemuan dengan Pemimpin Redaksi iNews

Penyampaian putusan sanksi ini dilakukan secara daring pada Senin, 16 Maret 2026, yang dihadiri langsung oleh Pemimpin Redaksi iNews TV, Aiman Witjaksono.

Dalam kesempatan tersebut, KPI menegaskan bahwa surat sanksi tertanggal 16 Maret 2026 ini juga ditembuskan kepada berbagai instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan pengawasan lintas sektoral.

Salinan putusan tersebut dikirimkan kepada Komisi I DPR RI, Menteri Komunikasi dan Digital, Dewan Periklanan Indonesia (DPI), Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), serta Asosiasi Pengusaha Pengiklan Indonesia (APPINA).

Langkah ini menunjukkan bahwa pelanggaran etika di media massa memiliki dampak luas, termasuk terhadap kepercayaan pengiklan dan pengawasan legislatif.

Peringatan Keras Terkait Pemilihan Narasumber

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, memberikan catatan khusus bagi iNews dan seluruh lembaga penyiaran di Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa televisi memiliki fungsi sebagai penjernih informasi (clearing house) di tengah derasnya arus informasi media sosial yang seringkali tidak terfilter.

Oleh karena itu, pengelola program diskusi atau *talkshow* dituntut untuk lebih selektif dalam menghadirkan narasumber.

Ubaidillah menekankan bahwa perdebatan di ruang publik haruslah edukatif dan tetap dalam koridor kepatutan bahasa.

Pemilihan tokoh yang hanya sekadar mencari sensasi tanpa memperhatikan tata krama dinilai dapat merusak fungsi edukasi dari televisi itu sendiri.

“Pada prinsipnya diskusi dan adu argumen adalah untuk memberikan wawasan dan pencerahan bagi publik. Untuk itu pemilihan narasumber juga harus mempertimbangkan kapasitas keilmuan, perilaku dan tata bahasa yang layak di ruang publik,. Harapan kita bahwa lembaga penyiaran sebagai rujukan informasi masyarakat, jangan sampai redup lantaran informasi yang mengaburkan fakta,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Feri Amsari Akui Ada 'Niat Jahat', Abu Janda di Backstage: Santai Bang Itu Cuma Performa Doang

Feri Amsari Akui Ada 'Niat Jahat', Abu Janda di Backstage: Santai Bang Itu Cuma Performa Doang

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 10:36 WIB

Ari Wibowo Dukung Abu Janda, Nama Shandy Sondoro hingga Anang Hermansyah Ikut Terseret

Ari Wibowo Dukung Abu Janda, Nama Shandy Sondoro hingga Anang Hermansyah Ikut Terseret

Entertainment | Minggu, 15 Maret 2026 | 14:36 WIB

Meluruskan Fakta: Benarkah Abu Janda Mengajak Perang dengan Malaysia?

Meluruskan Fakta: Benarkah Abu Janda Mengajak Perang dengan Malaysia?

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 21:34 WIB

Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar

Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 21:17 WIB

Jejak Digital Abu Janda Hina Rasul dan Presiden Prabowo, Kok Masih Aman?

Jejak Digital Abu Janda Hina Rasul dan Presiden Prabowo, Kok Masih Aman?

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 22:00 WIB

Kontroversi Abu Janda di TV, Pengamat Media: Industri Televisi Terjebak Sensasionalisme

Kontroversi Abu Janda di TV, Pengamat Media: Industri Televisi Terjebak Sensasionalisme

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 15:16 WIB

Felix Siauw Diduga Sindir Abu Janda Usai Debat Ricuh: Kalau Sudah Pakai Otot, Otaknya Enggak Ada

Felix Siauw Diduga Sindir Abu Janda Usai Debat Ricuh: Kalau Sudah Pakai Otot, Otaknya Enggak Ada

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 10:35 WIB

Profil Mentereng Ikrar Nusa Bhakti, Abu Janda Malah Ngaku Lebih Jago Darinya

Profil Mentereng Ikrar Nusa Bhakti, Abu Janda Malah Ngaku Lebih Jago Darinya

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 08:45 WIB

Pendidikan Abu Janda yang Maki-Maki Akademisi dan Mantan Dubes RI di TV, Ternyata Lulusan Inggris

Pendidikan Abu Janda yang Maki-Maki Akademisi dan Mantan Dubes RI di TV, Ternyata Lulusan Inggris

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 08:10 WIB

Terkini

Mitsubishi Eclipse Kapan Meluncur? Kini Bawa Mesin Canggih Ramah Lingkungan

Mitsubishi Eclipse Kapan Meluncur? Kini Bawa Mesin Canggih Ramah Lingkungan

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:34 WIB

Bukan Cuma Razia Absensi, Wali Kota Sukabumi Duduk Lesehan dan Minta Curhat ASN Saat Sidak

Bukan Cuma Razia Absensi, Wali Kota Sukabumi Duduk Lesehan dan Minta Curhat ASN Saat Sidak

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:32 WIB

Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta

Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:32 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding

Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:28 WIB

Benarkah Atap Asbes Bisa Bikin Kanker? Dokter Paru Ungkap Fakta dari WHO

Benarkah Atap Asbes Bisa Bikin Kanker? Dokter Paru Ungkap Fakta dari WHO

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:27 WIB

2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi

2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi

Sumut | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:26 WIB

Ramai Pagar Tinggi di Mal, APPBI Buka Suara

Ramai Pagar Tinggi di Mal, APPBI Buka Suara

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:25 WIB

4 Moisturizer Centella Asiatica untuk Jerawat Terbaik, Redakan Kemerahan Menurut Klaim

4 Moisturizer Centella Asiatica untuk Jerawat Terbaik, Redakan Kemerahan Menurut Klaim

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:25 WIB

Kenapa Jepang Sering Diguncang Gempa Bumi Besar?

Kenapa Jepang Sering Diguncang Gempa Bumi Besar?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:24 WIB

Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat

Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat

Bogor | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:24 WIB

×