PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh

Dythia Novianty | Suara.com

Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:06 WIB
PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh
Ilustrasi media sosial (Freepik/freepik)
  • Pemerintah mewajibkan platform digital patuh PP Tunas tentang perlindungan anak, berlaku sejak 28 Maret 2026.
  • Menteri Meutya Hafid menyatakan tidak ada kompromi, menuntut penerapan standar perlindungan anak universal di Indonesia.
  • Sanksi tegas meliputi teguran, pembatasan layanan, hingga pemblokiran bagi platform yang tidak patuh aturan nasional.

Suara.com - Pemerintah Indonesia menegaskan sikap tegas terhadap platform digital yang tidak mematuhi aturan perlindungan anak dalam PP Tunas yang resmi berlaku mulai 28 Maret 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi perusahaan teknologi yang mengabaikan kewajiban tersebut.

“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan,” tegas Meutya dilansir dari laman Antara, Sabtu (28/3/2026).

Menurutnya, seluruh entitas digital wajib tunduk pada regulasi nasional tanpa pengecualian. Ia juga menyoroti pentingnya penerapan standar perlindungan anak secara global oleh platform digital.

“Kami meminta platform untuk memberlakukan prinsip universalitas dan nondiskriminatif. Tidak boleh ada pembedaan, misalnya aturan perlindungan anak diterapkan di negara lain, tapi tidak di Indonesia,” ujarnya.

Ancaman Sanksi hingga Pemblokiran

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (27/3/2026) malam. [Antara//Dhemas Reviyanto/wpa]
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (27/3/2026) malam. [Antara//Dhemas Reviyanto/wpa]

Pemerintah memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap platform yang masih abai. Mengacu pada aturan turunan melalui Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, sanksi dapat berupa teguran administratif hingga penghentian akses.

“Pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah penegakan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk pengenaan sanksi,” kata Meutya.

Sanksi tersebut mencakup peringatan resmi, pembatasan layanan, hingga pemutusan akses atau pemblokiran platform di Indonesia.

Peta Kepatuhan Platform Digital

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga memaparkan tingkat kepatuhan sejumlah platform global terhadap aturan ini.

Platform seperti X dan Bigo Live disebut telah memenuhi kewajiban secara penuh. Sementara TikTok dan Roblox dinilai masih dalam tahap kooperatif sebagian.

Adapun platform besar lainnya seperti Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube disebut belum memenuhi ketentuan PP Tunas.

Fokus Lindungi Anak di Ruang Digital

Regulasi PP Tunas sendiri dirancang untuk memperkuat perlindungan anak dari berbagai risiko di dunia digital, mulai dari perundungan siber hingga paparan konten berbahaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sahabat-AI: Platform AI Lokal Resmi Rilis, Siap Saingi AI Global

Sahabat-AI: Platform AI Lokal Resmi Rilis, Siap Saingi AI Global

Tekno | Rabu, 25 Februari 2026 | 21:30 WIB

Google dan Komdigi Gaspol Kembangkan Startup AI Indonesia, 63 Perusahaan Dapat Akses Google Cloud

Google dan Komdigi Gaspol Kembangkan Startup AI Indonesia, 63 Perusahaan Dapat Akses Google Cloud

Tekno | Rabu, 25 Februari 2026 | 12:24 WIB

Kedaulatan Digital di Era AI: Tool Baru Ubah Audit Cloud yang Rumit Jadi 20 Menit

Kedaulatan Digital di Era AI: Tool Baru Ubah Audit Cloud yang Rumit Jadi 20 Menit

Tekno | Selasa, 24 Februari 2026 | 08:12 WIB

Strategi Infrastruktur AI 2026: Visi Baru Manajemen Data Dongkrak Bisnis ASEAN ke Era Production

Strategi Infrastruktur AI 2026: Visi Baru Manajemen Data Dongkrak Bisnis ASEAN ke Era Production

Tekno | Jum'at, 20 Februari 2026 | 08:44 WIB

Komdigi Ungkap Alasan Kuota Internet Hangus Tak Bisa Rollover, Beberkan Dampaknya ke Pelanggan

Komdigi Ungkap Alasan Kuota Internet Hangus Tak Bisa Rollover, Beberkan Dampaknya ke Pelanggan

Tekno | Kamis, 19 Februari 2026 | 07:05 WIB

Operator Telekomunikasi Buka Suara Soal Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor, Ini Dampaknya ke Pelanggan

Operator Telekomunikasi Buka Suara Soal Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor, Ini Dampaknya ke Pelanggan

Tekno | Rabu, 18 Februari 2026 | 11:18 WIB

Terkini

23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Mei 2026: Intip Bocoran Pemain buat Esok Hari

23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Mei 2026: Intip Bocoran Pemain buat Esok Hari

Tekno | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:15 WIB

32 Kode Redeem FF Terbaru 13 Mei 2026: Sistem Pity untuk Event Bundle Eclipse

32 Kode Redeem FF Terbaru 13 Mei 2026: Sistem Pity untuk Event Bundle Eclipse

Tekno | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:52 WIB

Smart TV Samsung Berteknologi Micro RGB Diluncurkan di Indonesia

Smart TV Samsung Berteknologi Micro RGB Diluncurkan di Indonesia

Tekno | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38 WIB

HP Gaming Lenovo Legion Y70 2026 Terlihat di Geekbench, Baterai Diklaim Tahan 19 Jam

HP Gaming Lenovo Legion Y70 2026 Terlihat di Geekbench, Baterai Diklaim Tahan 19 Jam

Tekno | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:50 WIB

2 Rekomendasi iPhone Turun Harga Terbaik 2026, Versi David GadgetIn

2 Rekomendasi iPhone Turun Harga Terbaik 2026, Versi David GadgetIn

Tekno | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:48 WIB

'Duta Artikulasi' Minta Maaf, Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Jadi Bahan Meme

'Duta Artikulasi' Minta Maaf, Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Jadi Bahan Meme

Tekno | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:37 WIB

Bocoran Vivo X500 Series Muncul, Ukuran Layar dan Kamera 200MP Mulai Terungkap

Bocoran Vivo X500 Series Muncul, Ukuran Layar dan Kamera 200MP Mulai Terungkap

Tekno | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:29 WIB

TikTok Shop Bantu Brand Lokal Tembus Pasar Asia Tenggara, Penjualan LIVE Naik hingga 50 Kali Lipat

TikTok Shop Bantu Brand Lokal Tembus Pasar Asia Tenggara, Penjualan LIVE Naik hingga 50 Kali Lipat

Tekno | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:17 WIB

Spesifikasi iPhone 17e di Indonesia: Pakai Chip Apple A19, Harga Lebih Miring

Spesifikasi iPhone 17e di Indonesia: Pakai Chip Apple A19, Harga Lebih Miring

Tekno | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:00 WIB

AI Agents Kini Bisa Kelola Keuangan hingga HR Perusahaan Tanpa Campur Tangan Manual

AI Agents Kini Bisa Kelola Keuangan hingga HR Perusahaan Tanpa Campur Tangan Manual

Tekno | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:52 WIB