- Industri ojek online Indonesia menyesuaikan komisi menjadi 8 persen bagi aplikator guna mematuhi arahan pemerintah terkait kesejahteraan mitra pengemudi.
- Perusahaan seperti GoTo dan Grab Indonesia mengandalkan ekosistem digital terintegrasi untuk menjaga keberlangsungan bisnis di tengah penekanan margin profit.
- Ekonom INDEF memperingatkan bahwa pemotongan komisi berisiko mengurangi insentif atau kualitas layanan jika tidak dibarengi efisiensi model bisnis berkelanjutan.
Suara.com - Industri ojek online di Indonesia tengah menghadapi perubahan besar setelah skema komisi aplikator dipangkas menjadi 8 persen.
Meski berpotensi menekan margin perusahaan, ekonom menilai, pemain besar seperti GoTo lewat layanan Gojek hingga Grab Indonesia masih memiliki peluang bertahan berkat kekuatan ekosistem digital yang terintegrasi.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M. Rizal Taufikurahman, menilai langkah aplikator menyesuaikan skema bagi hasil menjadi 92 persen untuk mitra pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan merupakan bentuk adaptasi positif terhadap arahan pemerintah.
“Langkah ini dapat dilihat sebagai titik tengah antara kepatuhan terhadap arahan pemerintah, upaya menjaga kesejahteraan mitra, dan kebutuhan menjaga sustainability bisnis digital nasional,” ujar Rizal dalam keterangan resminya, Sabtu (23/5/2026).
Menurut Rizal, kekuatan utama GoTo tidak hanya berasal dari layanan transportasi online, tetapi juga dari integrasi layanan digital lain seperti pengantaran makanan, merchant, hingga layanan fintech yang saling terhubung dalam satu ekosistem.
“GoTo masih memiliki ruang bertahan cukup besar karena kekuatan utamanya bukan hanya layanan transportasi online, tetapi ekosistem digital yang terintegrasi antara mobility, delivery, merchant, dan layanan keuangan digital,” katanya.

Ia menjelaskan, penurunan komisi memang dapat memengaruhi profitabilitas perusahaan dalam jangka pendek.
Namun, dampaknya dinilai tidak akan terlalu besar apabila perusahaan mampu menjaga volume transaksi, loyalitas pengguna, efisiensi teknologi, serta monetisasi layanan digital lainnya.
Rizal juga menyoroti tantangan besar industri ride-hailing ke depan, terutama dalam mengubah strategi bisnis dari model “bakar uang” menjadi model yang lebih berkelanjutan.
“Tantangan ke depan adalah bagaimana GoTo bertransformasi dari model bakar uang menuju model bisnis yang lebih sustainable, dengan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan mitra, harga kompetitif bagi konsumen, dan profitabilitas perusahaan di tengah tekanan regulasi dan persaingan industri digital yang semakin ketat,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menyampaikan sejumlah strategi perusahaan untuk menghadapi perubahan aturan komisi ojol.
Strategi tersebut mencakup penyesuaian skema bagi hasil GoRide, penghentian program langganan GoRide Hemat bagi mitra pengemudi, hingga optimalisasi kekuatan ekosistem GoTo.
Sementara itu, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah agar implementasi kebijakan baru dapat berjalan lancar tanpa mengganggu pendapatan mitra pengemudi.
“Grab akan senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi Perpres bagi mitra pengemudi transportasi roda dua nantinya akan berjalan dengan lancar,” kata Neneng.
Rizal menegaskan, pembahasan mengenai komisi aplikator seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi pemotongan pendapatan perusahaan semata.
Menurutnya, ekosistem ojek online saat ini memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi digital nasional dan menopang jutaan lapangan kerja.
![Pengemudi ojek online menunggu penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (11/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/11/68986-ojek-online-ojek-daring-ilustrasi-ojol-pengemudi-ojol-driver-ojol.jpg)
“Ekosistem ojek online saat ini berkontribusi signifikan terhadap PDB dan menopang sekitar 5,53 juta pekerjaan secara langsung dan tidak langsung. Artinya, keberlanjutan industri ini menjadi sama pentingnya dengan perlindungan mitra pengemudi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tekanan berlebihan terhadap margin aplikator berpotensi memunculkan dampak lain, seperti pengurangan insentif pengemudi, berkurangnya promo konsumen, kenaikan biaya layanan, hingga penurunan kualitas layanan.
“Jika margin aplikator terlalu ditekan tanpa reformasi model bisnis dan efisiensi operasional, risiko yang muncul justru shifting burden ke bentuk lain seperti penurunan insentif, pengurangan promo, kenaikan biaya layanan, atau penurunan kualitas layanan kepada konsumen dan merchant,” tutup Rizal.