- Pemerintah Indonesia menerapkan PP TUNAS sejak Maret 2026 untuk memperketat pengawasan keamanan layanan digital bagi anak-anak.
- Hingga Juni 2026, 64 Penyelenggara Sistem Elektronik telah menyerahkan penilaian mandiri risiko keamanan bagi anak kepada Kemkomdigi.
- Kemkomdigi mendorong perubahan fitur platform melalui pendekatan kolaboratif berbasis risiko agar ekosistem digital lebih aman bagi anak.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat tanpa menghambat inovasi teknologi maupun akses masyarakat terhadap layanan digital.
![PUBG Mobile x Transformers. [PUBG Mobile Indonesia]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/09/70892-pubg-mobile-x-transformers.jpg)
Netflix, PUBG, Mobile Legends hingga Shopee Sudah Melapor
Berdasarkan data Kemkomdigi, sejumlah platform besar yang telah menyerahkan hasil penilaian mandiri meliputi:
Layanan Streaming (OTT):
• Netflix
• Disney+
• HBO
• Max
• Vidio
Gim Online:
• PUBG Online
• Roblox
• Mobile Legends
• Valorant
• Free Fire
• Crossfire
• Age of Empires
MobileE-Commerce:
• Shopee
• Tokopedia
• Lazada
• TikTok Shop
Sistem Pembayaran Digital:
• DANA
• GoPay
• Flip
Platform dan Layanan Lain:
• ChatGPT
• Grab
Kemkomdigi mengingatkan bahwa platform yang belum menyampaikan laporan self-assessment berisiko dikategorikan sebagai platform dengan tingkat risiko tinggi apabila tidak segera memenuhi kewajiban yang diatur dalam PP TUNAS.
Era Baru Pengawasan Platform Digital
![Ilustrasi anak main gadget. [Unsplash]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/06/59551-ilustrasi-anak-main-gadget.jpg)
Penerapan PP TUNAS menandai babak baru pengawasan platform digital di Indonesia. Untuk pertama kalinya, layanan streaming, media sosial, gim online, e-commerce, hingga aplikasi berbasis kecerdasan buatan diwajibkan membuktikan bahwa sistem mereka aman bagi anak-anak.