- Kemkomdigi mewajibkan verifikasi biometrik pengenalan wajah untuk registrasi kartu SIM baru sejak 1 Juli 2026 di seluruh Indonesia.
- Indosat menerapkan sistem verifikasi biometrik tersebut di gerai layanannya untuk memperkuat tata kelola dan melindungi data pelanggan.
- Langkah ini bertujuan memitigasi kejahatan siber seperti penipuan digital serta pencurian identitas demi menciptakan ruang digital aman.
![Indosat menerapkan sistem verifikasi biometrik. [Indosat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/11/81746-indosat-menerapkan-sistem-verifikasi-biometrik.jpg)
"Integritas, tata kelola yang baik, dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar dalam setiap aspek operasional dan pengambilan keputusan di Indosat. Implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 sejalan dengan upaya berkelanjutan kami untuk mendukung penguatan integritas industri telekomunikasi nasional," jelas Reski.
Menurutnya, kunjungan Wamen Komdigi menjadi bukti kesiapan petugas di lapangan serta kematangan sistem teknologi yang digunakan Indosat dalam menjalankan proses verifikasi biometrik.
"Kunjungan Bapak Wamen Komdigi ke Gerai IM3 dan 3Store di Medan menjadi validasi atas kesiapan para petugas sebagai garda terdepan Indosat serta kematangan infrastruktur dan sistem di balik verifikasi data konsumen. Langkah ini juga sejalan dengan upaya berkelanjutan Indosat dalam melindungi data pribadi pengguna dan memitigasi kejahatan siber demi menciptakan ruang digital yang #LebihBaik bagi semua," bebernya.
Cara Registrasi SIM Baru dengan Verifikasi Wajah
Pelanggan IM3 maupun Tri yang ingin melakukan registrasi kartu SIM baru dapat mengakses laman registrasi prabayar resmi Indosat, kemudian memilih menu registrasi biometrik.
Proses registrasi dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu verifikasi nomor menggunakan kode OTP, pengisian NIK, validasi data kartu, hingga pemindaian wajah sesuai petunjuk sistem.
Untuk memastikan seluruh pelanggan dapat mengakses layanan tersebut, Indosat juga menyediakan berbagai kanal bantuan, mulai dari layanan pelanggan IM3 di 185, Tri di 132, hingga jaringan Gerai IM3 dan 3Store yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui implementasi verifikasi biometrik ini, pemerintah dan operator telekomunikasi berharap ekosistem digital Indonesia menjadi semakin aman, mampu menekan praktik kejahatan siber, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi nasional.