Bukan Semua Kuota Harus Rollover, ATSI Jelaskan Makna Putusan MK Soal Paket Internet

Dythia Novianty

Kamis, 30 Juli 2026 | 13:40 WIB
Bukan Semua Kuota Harus Rollover, ATSI Jelaskan Makna Putusan MK Soal Paket Internet
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir. [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan pada Kamis, 30 Juli 2026, yang mewajibkan operator telekomunikasi menyediakan pilihan paket rollover dan non-rollover.
  • ATSI menyatakan penyediaan dua jenis paket tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen, keterjangkauan tarif, dan kapasitas jaringan telekomunikasi.
  • Industri telekomunikasi saat ini sedang menunggu aturan teknis resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mengimplementasikan putusan tersebut.

Suara.com - Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan data yang lebih fleksibel, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 mengubah pendekatan perlindungan konsumen di sektor telekomunikasi.

Fokus putusan tidak lagi hanya pada tarif atau masa aktif paket data, tetapi juga pada desain layanan yang memberi pengguna keleluasaan memilih paket sesuai kebutuhan.

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menilai putusan tersebut tidak mewajibkan seluruh paket internet menggunakan skema rollover.

Sebaliknya, operator diwajibkan menyediakan pilihan layanan sehingga pelanggan dapat menentukan sendiri apakah ingin menggunakan paket rollover atau non-rollover.

Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, mengatakan inti amar putusan MK terletak pada kewajiban penyelenggara menyediakan alternatif layanan bagi konsumen, bukan mengubah seluruh model paket data yang sudah ada.

"Keputusan itu memberikan kewajiban kepada penyelenggara untuk menyediakan layanan pilihan. Artinya bukan serta-merta memberlakukan semua kuota menjadi rollover, tetapi menyediakan pilihan rollover dan non-rollover sehingga masyarakat bisa memilih," ujar Marwan kepada Suara.com, Kamis (30/7/2026).

Menurut dia, pada praktiknya operator seluler di Indonesia sebenarnya telah menyediakan kedua jenis layanan tersebut. Karena itu, putusan MK pada dasarnya memperkuat kepastian hukum bahwa pilihan paket tersebut harus tetap tersedia bagi pelanggan.

"Putusan MK menegaskan layanan yang sudah disediakan penyelenggara saat ini. Penyelenggara sudah menyediakan layanan rollover dan non-rollover," katanya.

Fleksibilitas Layanan Dinilai Jaga Keseimbangan Tarif dan Kapasitas Jaringan

baca juga

ATSI berpandangan bahwa penyediaan dua pilihan paket juga penting untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen, keterjangkauan tarif, dan keberlanjutan jaringan telekomunikasi.

Marwan menjelaskan, apabila seluruh paket internet diwajibkan menggunakan skema rollover tanpa pengecualian, operator berpotensi menghadapi peningkatan kebutuhan kapasitas jaringan yang pada akhirnya dapat memengaruhi biaya layanan.

"Kalau semua ke rollover akan terimplikasi pada penyesuaian tarif dan broadband dikhawatirkan menjadi tidak terjangkau. Karena itu masyarakat yang ingin rollover silakan membeli layanan rollover, sedangkan yang membutuhkan non-rollover juga tetap memiliki pilihan," jelasnya.

Dengan skema tersebut, pelanggan dapat memilih paket yang paling sesuai dengan pola penggunaan dan kemampuan masing-masing tanpa menghilangkan pilihan layanan yang telah tersedia.

Operator Siapkan Peningkatan Edukasi Melalui Aplikasi Digital

Selain penyediaan pilihan paket, ATSI menilai, implementasi putusan MK juga akan mendorong peningkatan transparansi informasi kepada pelanggan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil

Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:29 WIB

Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia

Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:25 WIB

Internet 200 Mbps dan Solusi 'Pijar' Siap GebrakTahun Ajaran Baru

Internet 200 Mbps dan Solusi 'Pijar' Siap GebrakTahun Ajaran Baru

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:11 WIB

Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi

Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:15 WIB

WiFi Terbaik untuk Rumah, Kos, dan UMKM, Ini Tips Memilih Internet yang Stabil

WiFi Terbaik untuk Rumah, Kos, dan UMKM, Ini Tips Memilih Internet yang Stabil

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:54 WIB

XLSmart Perluas 5G Blanket Coverage di Kalimantan, Jangkau 55 Kota dengan Lebih dari 300 BTS 5G

XLSmart Perluas 5G Blanket Coverage di Kalimantan, Jangkau 55 Kota dengan Lebih dari 300 BTS 5G

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:32 WIB

Terkini

Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Sumbar | Selasa, 15 September 2026 | 18:05 WIB

20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI

20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

Patroli Titik Rawan Karhutla, Pesawat Khusus Disiagakan Amankan Habitat Gajah Sumatra di Jambi

Patroli Titik Rawan Karhutla, Pesawat Khusus Disiagakan Amankan Habitat Gajah Sumatra di Jambi

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

Breakingnews! Arab Saudi Umumkan Waspada Serangan Udara ke Makkah dan Jeddah

Breakingnews! Arab Saudi Umumkan Waspada Serangan Udara ke Makkah dan Jeddah

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:59 WIB

Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 17:57 WIB

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 17:53 WIB

Komdigi Rilis 22 Daftar Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Orangtua Perlu Waspada

Komdigi Rilis 22 Daftar Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Orangtua Perlu Waspada

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:52 WIB

×