- Menkomdigi Meutya Hafid mengukuhkan anggota KPI Pusat periode 2026–2029 di Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2026.
- KPI diminta memahami teknologi streaming dan perilaku audiens agar pengawasan penyiaran dapat beradaptasi dengan perubahan digital.
- Meutya menargetkan indeks kualitas siaran mencapai 3,2 pada tahun 2026 serta meningkat menjadi 3,35 pada tahun 2029.
Tantangan KPI juga tidak berhenti pada persaingan antarplatform. Lembaga penyiaran tetap memiliki tanggung jawab publik, mulai dari perlindungan anak, keberagaman konten hingga pencegahan disinformasi dan manipulasi informasi.
![Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. [Komdigi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/27/51597-menteri-komunikasi-dan-digital-menkomdigi-meutya-hafid.jpg)
Meutya menegaskan terdapat dua prinsip yang harus dijaga, yakni diversity of content atau keberagaman konten dan diversity of ownership atau keberagaman kepemilikan.
Ia menargetkan indeks kualitas siaran mencapai 3,2 pada 2026 dan meningkat menjadi 3,35 pada 2029.
“Di tengah banjir konten, tugas kita bukan sekadar memastikan masyarakat mendapatkan tontonan. Tugas kita adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi dan hiburan yang berkualitas,” pungkas Meutya.