Cara Mudah Mengubah Desil Lewat HP dari Rumah, Begini Langkah-langkahnya

Nur Khotimah

Sabtu, 05 September 2026 | 11:29 WIB
Cara Mudah Mengubah Desil Lewat HP dari Rumah, Begini Langkah-langkahnya
Ilustrasi Cara Mengubah Desil Lewat HP dari Rumah. (Freepik)
baca 10 detik
  • Masyarakat dapat mengajukan pembaruan data kesejahteraan desil secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos menggunakan ponsel.
  • Pengajuan pembaruan data yang dikirimkan oleh masyarakat harus melalui proses verifikasi lapangan oleh petugas pendamping sosial.
  • Badan Pusat Statistik melakukan penghitungan ulang secara berkala untuk menentukan posisi tingkat kesejahteraan desil masyarakat secara akurat.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos

Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store menggunakan HP. Pastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi agar data pribadi tidak diberikan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

2. Buat akun jika belum memilikinya

Jika sudah mempunyai akun, pengguna dapat langsung masuk ke aplikasi. Namun, jika belum memiliki akun, pilih menu Pendaftaran Akun kemudian pilih Buat Akun Baru.

3. Lengkapi data pendaftaran

Isi data yang diminta pada aplikasi, termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK). Pengguna juga perlu melampirkan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP sesuai instruksi yang tersedia.

Setelah seluruh data diisi, pilih Buat Akun dan tunggu hingga proses pendaftaran selesai. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen kependudukan.

4. Login ke aplikasi

Setelah akun berhasil dibuat dan dapat digunakan, buka kembali aplikasi Cek Bansos. Masuk menggunakan username dan kata sandi yang dibuat ketika melakukan pendaftaran, kemudian pilih opsi Masuk.

baca juga

5. Pilih menu "Usulkan Pembaruan"

Setelah berhasil login, pengguna akan diarahkan ke halaman utama atau dashboard aplikasi. Cari dan pilih menu Usulkan Pembaruan untuk mengajukan perubahan data desil.

Pada beberapa informasi mengenai aplikasi, fitur pengajuan ini juga disebut Usul Sanggah atau Request Pembaruan Data. Nama menu dapat mengikuti pembaruan tampilan aplikasi yang digunakan.

6. Jawab pertanyaan sesuai kondisi sebenarnya

Selanjutnya, pengguna akan diminta mengisi sejumlah pertanyaan mengenai kondisi sosial ekonomi. Jawablah setiap pertanyaan dengan jujur dan sesuai kondisi yang sebenarnya, bukan berdasarkan kondisi yang diharapkan agar masuk ke desil tertentu.

Data tersebut penting karena menjadi bagian dari proses pembaruan informasi kesejahteraan keluarga. Karena itu, pastikan informasi yang diberikan tidak dilebihkan maupun dikurangi.

7. Unggah dokumen pendukung jika diminta

Dalam proses pengajuan, pengguna dapat diminta mengunggah dokumen atau bukti pendukung yang berkaitan dengan data yang ingin diperbaiki. Siapkan dokumen yang relevan dan pastikan informasi di dalamnya sesuai dengan kondisi yang dilaporkan.

8. Kirim pengajuan pembaruan

Setelah seluruh pertanyaan dan data yang diperlukan selesai diisi, periksa kembali informasi tersebut. Jika sudah benar, kirim pengajuan pembaruan melalui aplikasi.

9. Tunggu proses verifikasi petugas

Pengajuan yang dikirim tidak langsung mengubah angka desil. Petugas pendamping sosial akan melakukan ground checking atau verifikasi lapangan untuk memastikan data yang diajukan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Karena itu, masyarakat perlu menunggu proses verifikasi dan pemutakhiran data. Jangan menganggap desil akan langsung berubah beberapa saat setelah tombol pengajuan ditekan.

10. Data akan dihitung ulang secara berkala

Setelah melalui proses verifikasi dan pemutakhiran, data akan diproses untuk menentukan kembali posisi kesejahteraan keluarga. BPS kemudian melakukan pemeringkatan ulang desil secara berkala, sehingga hasil akhirnya tidak semata-mata ditentukan oleh pengajuan melalui aplikasi.

Dengan demikian, cara mengubah desil lewat HP dapat dilakukan dari rumah melalui aplikasi Cek Bansos, tetapi yang diajukan sebenarnya adalah pembaruan data berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang nyata.

Masyarakat tidak dapat memilih sendiri ingin masuk desil berapa karena posisi desil ditentukan berdasarkan hasil pengolahan data dan pemeringkatan kesejahteraan.

Jika data desil yang tercantum memang tidak sesuai, masyarakat sebaiknya segera mengajukan pembaruan dengan memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain melalui aplikasi, pembaruan juga tetap dapat dilakukan secara offline melalui kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Ipul Ungkap Kenapa Desil Warga Bisa Melonjak: Data dari Banyak Sumber Masih Diverifikasi

Gus Ipul Ungkap Kenapa Desil Warga Bisa Melonjak: Data dari Banyak Sumber Masih Diverifikasi

News | Rabu, 02 September 2026 | 18:24 WIB

Banyak Keluhan soal Desil DTSEN, Gus Ipul Akui Ada Masalah di Lapangan

Banyak Keluhan soal Desil DTSEN, Gus Ipul Akui Ada Masalah di Lapangan

News | Rabu, 02 September 2026 | 17:11 WIB

Cegah Data Bodong, Legislator PDIP Minta DTSEN Gunakan Mekanisme Verifikasi Berjenjang dari Desa

Cegah Data Bodong, Legislator PDIP Minta DTSEN Gunakan Mekanisme Verifikasi Berjenjang dari Desa

News | Rabu, 02 September 2026 | 14:39 WIB

Terkini

Sertifikasi Halal Diundur ke 2028, FKBI Kritik Pemerintah: Kalah oleh Oligarki Rokok!

Sertifikasi Halal Diundur ke 2028, FKBI Kritik Pemerintah: Kalah oleh Oligarki Rokok!

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Keanu Reeves Berpotensi Bintangi Remake The Gangster, The Cop, The Devil

Keanu Reeves Berpotensi Bintangi Remake The Gangster, The Cop, The Devil

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:21 WIB

Gubernur Kaltim Pecat Ajudannya yang Arogan, Sampaikan Permintaan Maaf

Gubernur Kaltim Pecat Ajudannya yang Arogan, Sampaikan Permintaan Maaf

Kaltim | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:17 WIB

Arema FC Jadi Korban Pesta Gol, Shin Tae-yong Temukan Kunci Kebangkitan Persija

Arema FC Jadi Korban Pesta Gol, Shin Tae-yong Temukan Kunci Kebangkitan Persija

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:17 WIB

4 Rekomendasi Shampoo Tea Tree Oil, Kulit Kepala Bebas Ketombe dan Gatal

4 Rekomendasi Shampoo Tea Tree Oil, Kulit Kepala Bebas Ketombe dan Gatal

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:14 WIB

Pakar UGM Kritik Polisi Copot Spanduk Greenpeace: Antikritik dan Tebang Pilih

Pakar UGM Kritik Polisi Copot Spanduk Greenpeace: Antikritik dan Tebang Pilih

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Ketua Umum TP Posyandu Tekankan Apresiasi bagi Kader serta Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Umum TP Posyandu Tekankan Apresiasi bagi Kader serta Perlindungan Perempuan dan Anak

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:11 WIB

Gaji Habis sebelum Akhir Bulan: Saat Mandiri Finansial Jadi Tantangan Berat

Gaji Habis sebelum Akhir Bulan: Saat Mandiri Finansial Jadi Tantangan Berat

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:10 WIB

Tiga Hari Diterjang Ombak 2,5 Meter, Nelayan Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Tengah Malam

Tiga Hari Diterjang Ombak 2,5 Meter, Nelayan Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Tengah Malam

Lampung | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Tenggat Oktober 2026, Prabowo Diminta Segera Bentuk Timsel KPU 20272032

Tenggat Oktober 2026, Prabowo Diminta Segera Bentuk Timsel KPU 20272032

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:07 WIB

×