- Material erupsi Gunung Anak Krakatau mencemari udara dan mengandung partikel silika yang berbahaya bagi organ pernapasan manusia.
- Paparan abu vulkanik berukuran sangat halus tersebut dapat memicu iritasi saluran pernapasan hingga risiko penyakit silikosis parah.
- BMKG Wilayah II memantau sebaran abu vulkanik pada 7 September 2026 yang bergerak menuju wilayah Jakarta, Banten, dan Lampung.
Suara.com - Material hasil erupsi Gunung Anak Krakatau terbawa angin dan mencemari udara di wilayah sekitar gunung api. Banyak orang mencari tahu apa dampak menghirup abu vulkanik
Berbeda dari debu rumah tangga, abu vulkanik terdiri atas partikel batuan dan mineral yang dapat berukuran sangat halus sehingga mudah masuk ke saluran pernapasan.
Paparan abu vulkanik dalam jumlah tertentu dapat menimbulkan gangguan pernapasan, terutama ketika seseorang berada di lingkungan dengan konsentrasi abu yang tinggi atau terpapar dalam waktu lama.
Kondisi tersebut membuat masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak perlu mengetahui karakteristik abu vulkanik, risiko menghirupnya, serta perkembangan arah sebaran berdasarkan informasi resmi.
Kandungan Abu Vulkanik

Abu vulkanik merupakan material padat hasil aktivitas gunung api yang berbeda dari debu biasa karena memiliki karakteristik fisik dan komposisi tertentu.
Material ini tersusun atas fragmen batuan berukuran kecil, mineral, serta kaca vulkanik yang memiliki sifat keras, kasar, agak korosif, dan tidak larut dalam air.
Salah satu komponen yang perlu diperhatikan adalah silika, termasuk bentuk silika kristalin seperti kuarsa, kristobalit, dan tridimit.
Menurut United States Geological Survey (USGS), abu vulkanik dapat mengandung silika kristalin, meskipun risiko kesehatan dari paparan tidak selalu sama pada setiap kejadian erupsi.
Dampaknya dipengaruhi oleh jenis abu, konsentrasi partikel yang berada di udara, serta tingkat dan durasi seseorang terpapar material tersebut.
Paparan silika kristalin dalam konsentrasi tinggi dan dalam jangka panjang dapat menyebabkan silikosis, yaitu kondisi yang ditandai dengan peradangan dan pembentukan jaringan parut pada paru-paru.
Selain partikel padat, aktivitas erupsi gunung api juga dapat menghasilkan gas seperti sulfur dioksida (SO), hidrogen sulfida (HS), nitrogen dioksida (NO), karbon monoksida (CO), dan amonia (NH).
Dampak Menghirup Abu Vulkanik
Partikel abu vulkanik yang berukuran sangat kecil dapat masuk melalui hidung dan mulut ketika seseorang menghirup udara yang telah tercemar.
Paparan tersebut dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan dengan gejala seperti batuk, hidung tidak nyaman, tenggorokan terasa mengganjal atau perih, serta kesulitan bernapas.
World Health Organization (WHO) menjelaskan bahwa paparan abu vulkanik dapat berkaitan dengan gangguan pernapasan akut maupun kronis, bergantung pada karakteristik abu serta tingkat dan lamanya paparan.
Risiko gangguan kesehatan juga dapat meningkat ketika konsentrasi abu di udara tinggi sehingga masyarakat sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara tercemar abu vulkanik.
Orang yang telah memiliki gangguan pernapasan perlu memberikan perhatian lebih terhadap kondisi tersebut karena paparan abu dapat memperburuk keluhan pernapasan yang sudah ada.
Apabila muncul gangguan pernapasan yang berat atau kondisi kesehatan memburuk setelah terpapar abu, masyarakat perlu mencari pertolongan medis dan mengikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.
Sebaran Abu Vulkanik
Potensi paparan juga berkaitan dengan arah pergerakan abu vulkanik yang dapat berubah mengikuti kondisi atmosfer dan aktivitas erupsi.
Berdasarkan pemantauan BMKG Wilayah II Jawa Barat pada Senin, 7 September 2026, abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terpantau bergerak menjauhi puncak gunung dan menyebar pada dua lapisan ketinggian.
Pada lapisan rendah hingga sekitar 15.000 kaki atau 4,57 kilometer, abu diperkirakan bergerak dengan pola Tenggara-Barat Laut dan berpotensi mencakup sebagian Jakarta, Banten, Lampung, Jawa Barat, serta wilayah perairan di sekitarnya.
BMKG juga memperkirakan abu pada lapisan tersebut bergerak ke arah barat dengan kecepatan sekitar 15 knot atau 28 kilometer per jam.
Sementara itu, pada lapisan hingga 50.000 kaki atau 15,24 kilometer, abu bergerak ke arah Barat Daya-Barat dan mencakup kawasan Samudra Hindia di sebelah barat hingga barat daya Bengkulu, Lampung, dan Banten.
Wilayah yang berpotensi terdampak pada lapisan rendah mencakup sebagian Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, serta kawasan Selat Sunda.
BMKG menyatakan kondisi sebaran berada dalam status No Change (NC), yang berarti belum terdapat perubahan signifikan pada luas maupun intensitas abu dibandingkan pengamatan sebelumnya.
Karena arah dan konsentrasi abu dapat berubah, masyarakat sebaiknya mengikuti pembaruan dari BMKG serta instansi berwenang dan mengambil langkah perlindungan apabila abu mulai mencapai wilayah tempat tinggal.