Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya

Nur Khotimah

Kamis, 17 September 2026 | 14:55 WIB
Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
Ilustrasi Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak (Unsplash)
baca 10 detik
  • Masyarakat dapat memeriksa potensi penyalahgunaan NIK pada layanan keuangan melalui situs resmi iDebKu OJK.
  • OJK menyediakan layanan Informasi Debitur untuk melihat catatan kredit guna mendeteksi fasilitas keuangan yang tidak dikenal.
  • Korban penyalahgunaan data harus segera mengamankan akun, memantau rekening, dan melaporkannya kepada pihak berwenang.

4. Lengkapi data registrasi

Isi data diri yang diminta, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor HP, serta email aktif. Pastikan seluruh informasi sesuai dengan dokumen identitas agar proses verifikasi dapat berjalan dengan baik.

5. Unggah dokumen yang diminta

Siapkan KTP dan dokumen atau foto diri sesuai petunjuk pada sistem. Pastikan foto identitas terlihat jelas dan data pada dokumen dapat terbaca.

6. Ajukan permohonan

Periksa kembali seluruh data sebelum mengirim permohonan. Jika sudah sesuai, centang pernyataan yang tersedia dan ajukan permintaan Informasi Debitur.

7. Simpan nomor pendaftaran

Setelah permohonan berhasil dikirim, simpan nomor pendaftaran yang diberikan sistem. Nomor tersebut dapat digunakan untuk memantau perkembangan permohonan melalui menu Status Layanan.

8. Periksa hasil iDeb

baca juga

Hasil Informasi Debitur akan dikirim melalui email sesuai mekanisme layanan OJK. Periksa apakah terdapat kredit atau pembiayaan dari lembaga yang tidak pernah digunakan.

Jika menemukan fasilitas keuangan yang tidak dikenali, masyarakat dapat menghubungi lembaga yang tercantum sebagai pelapor untuk meminta klarifikasi.

Untuk informasi atau pengaduan lebih lanjut, masyarakat juga dapat menghubungi OJK melalui kanal resminya.

Jika Data Identitas Diri Dipakai Judi Online, Harus Apa?

Ilustrasi KTP - Scan KTP CPNS Apakah Bolak Balik? (Freepik)
Ilustrasi Data Pribadi. (Freepik)

Jika mengetahui data pribadi telah digunakan tanpa izin, langkah pertama bukan mencari situs lain yang menawarkan jasa "menghapus NIK", melainkan mengamankan akun dan mengumpulkan bukti.

Penghapusan data secara permanen dari server situs judol juga belum tentu dapat dilakukan, terutama jika situs tersebut berada di luar yurisdiksi Indonesia.

Nah, lalu harus apa? Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:

1. Amankan akun yang masih dapat diakses

Jika masih memiliki akses ke akun yang menggunakan data tersebut, segera ubah kata sandinya. Gunakan kata sandi yang kuat dan berbeda dari akun lain serta aktifkan autentikasi dua faktor jika tersedia.

2. Hubungi layanan pelanggan

Jika akun tersebut dapat diidentifikasi, hubungi layanan pelanggan dan sampaikan permintaan untuk menutup akun serta menghapus data pribadi yang terkait. Simpan bukti komunikasi, termasuk tanggal, waktu, dan tanggapan pihak tersebut.

3. Pantau rekening dan transaksi keuangan

Periksa rekening bank atau alat pembayaran yang pernah digunakan. Jika menemukan transaksi yang tidak dikenal, segera hubungi bank atau penyedia layanan pembayaran untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

4. Laporkan penyalahgunaan data

Jika terdapat dugaan pencurian identitas, penipuan, atau penyalahgunaan data yang serius, kumpulkan bukti seperti tangkapan layar, riwayat transaksi, dan percakapan. Bukti tersebut dapat digunakan ketika membuat laporan kepada pihak berwenang.

5. Ganti kata sandi akun lain

Jika pernah menggunakan kata sandi yang sama pada akun judol dan akun lain seperti email atau media sosial, segera ganti kata sandi akun tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko akses tidak sah ke akun lainnya.

6. Waspadai phishing

Setelah data pribadi diduga tersebar, berhati-hatilah terhadap pesan, telepon, atau email mencurigakan yang meminta NIK, OTP, kata sandi, atau uang. Jangan memberikan informasi sensitif kepada pihak yang identitas dan keperluannya tidak dapat diverifikasi.

7. Jangan gunakan situs pengecekan yang tidak resmi

Hindari situs yang meminta NIK, foto KTP, atau swafoto dengan klaim dapat langsung mengetahui status judol. Untuk informasi kredit, gunakan layanan resmi iDebKu OJK dan jangan menyerahkan data pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Prabowo Minta Bansos Langsung Masuk ke Rekening, Luhut Justru Khawatir Dipakai Judol

Prabowo Minta Bansos Langsung Masuk ke Rekening, Luhut Justru Khawatir Dipakai Judol

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 14:38 WIB

Makin Marak, 38.375 Rekening Terindikasi Judi Online Telah Diblokir

Makin Marak, 38.375 Rekening Terindikasi Judi Online Telah Diblokir

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 15:28 WIB

Terkini

Kisah Darwati, Agen BRILink yang Dekatkan Layanan Perbankan hingga Pelosok Kabupaten Semarang

Kisah Darwati, Agen BRILink yang Dekatkan Layanan Perbankan hingga Pelosok Kabupaten Semarang

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 08:06 WIB

Belajar dari Kasus Madiun: Mengapa Orang 'Pintar' Seperti Dwi Bagus Bisa Berbuat Sadis?

Belajar dari Kasus Madiun: Mengapa Orang 'Pintar' Seperti Dwi Bagus Bisa Berbuat Sadis?

News | Senin, 02 November 2026 | 08:05 WIB

Banjir Luapan Dua Sungai Rendam 17 Desa di Aceh Barat

Banjir Luapan Dua Sungai Rendam 17 Desa di Aceh Barat

Foto | Senin, 02 November 2026 | 08:00 WIB

Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda, Negara Rugi Rp30,9 Miliar

Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda, Negara Rugi Rp30,9 Miliar

Kaltim | Senin, 02 November 2026 | 07:53 WIB

Buka Peringatan Hari Pahlawan 2026, Wamensos Agus Jabo Serukan Semangat Melanjutkan Perjuangan

Buka Peringatan Hari Pahlawan 2026, Wamensos Agus Jabo Serukan Semangat Melanjutkan Perjuangan

News | Senin, 02 November 2026 | 07:52 WIB

6 Flatshoes Ujung Runcing yang Bikin Kaki Terlihat Lebih Jenjang

6 Flatshoes Ujung Runcing yang Bikin Kaki Terlihat Lebih Jenjang

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 07:50 WIB

Bukannya Dapat Penghargaan, 7 Polisi Penangkap 3 Legislator Gerindra Malah 'Dibuang' ke Polsek

Bukannya Dapat Penghargaan, 7 Polisi Penangkap 3 Legislator Gerindra Malah 'Dibuang' ke Polsek

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 07:37 WIB

Berapa Kali Thinwall Boleh Dipakai? Kenali Tanda Kapan Harus Dibuang

Berapa Kali Thinwall Boleh Dipakai? Kenali Tanda Kapan Harus Dibuang

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 07:35 WIB

Harga Emas Antam Diprediksi Bergerak di Rp2,39 Juta-Rp2,61 Juta Pekan Ini

Harga Emas Antam Diprediksi Bergerak di Rp2,39 Juta-Rp2,61 Juta Pekan Ini

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 07:32 WIB

Apakah Karyawan Kontrak Bisa Dapat BSU 2026? Ini Penjelasan Menurut Aturan Terbaru

Apakah Karyawan Kontrak Bisa Dapat BSU 2026? Ini Penjelasan Menurut Aturan Terbaru

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 07:30 WIB

×