- PANDI dan Privy bekerja sama mengembangkan teknologi verifikasi identitas digital yang aman pada ekosistem domain .id.
- Kerja sama tersebut memanfaatkan Verifiable Credential dan tanda tangan elektronik untuk mendukung prinsip minimisasi data pribadi.
- PANDI juga bermitra dengan NIXI serta APJII guna memperkuat infrastruktur internet dan keamanan siber nasional.
Suara.com - Verifikasi identitas menjadi salah satu tantangan dalam membangun layanan digital yang aman. Penyedia layanan perlu memastikan identitas pengguna valid, tetapi pengumpulan dan penyimpanan salinan KTP juga dapat menambah risiko kebocoran data pribadi.
Teknologi identitas digital mulai dijajaki sebagai salah satu pendekatan untuk menjawab persoalan tersebut. Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan PT Privy Identitas Digital (Privy), menjalin kerja sama untuk mengembangkan mekanisme verifikasi identitas yang lebih aman dan efisien, termasuk dalam ekosistem domain .id.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman secara digital oleh Ketua Dewan Pengurus PANDI, Isnawan, dan CEO sekaligus Founder Privy, Marshall Pribadi, belum lama ini.
Salah satu teknologi yang akan dieksplorasi adalah Verifiable Credential (VC), yaitu kredensial digital yang keaslian dan keutuhannya dapat diverifikasi secara kriptografis.
Teknologi ini berpotensi mendukung pemeriksaan identitas tanpa selalu mengharuskan pihak penerima menyimpan salinan dokumen identitas pengguna.
Pendekatan tersebut berkaitan dengan prinsip minimisasi data, yakni membatasi pengumpulan dan penggunaan data pribadi sesuai kebutuhan.
PANDI dan Privy juga akan menjajaki proyek percontohan untuk menguji penerapan mekanisme verifikasi tersebut.
Ketua Dewan Pengurus PANDI, Isnawan, mengatakan tantangan internet ke depan bukan hanya memastikan masyarakat terhubung, tetapi juga menjaga keamanan aktivitas digital dan melindungi hak pemilik data.
“Ke depan, tantangan internet bukan hanya bagaimana masyarakat dapat terhubung, tetapi juga bagaimana setiap aktivitas digital berlangsung dengan aman, datanya valid, dan hak pemilik data terlindungi,” ujar Isnawan dalam keterangan resminya, Rabu (28/10/2026).
Ia mengatakan, kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendorong inovasi identitas digital yang memberi nilai tambah bagi ekosistem domain .id sekaligus memperhatikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Verifikasi Identitas dan Keaslian Dokumen
Selain Verifiable Credential, kerja sama ini mencakup pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), Privy diharapkan dapat mendukung pengembangan mekanisme verifikasi identitas dan autentikasi dokumen elektronik sesuai ketentuan perundang-undangan.
CEO sekaligus Founder Privy, Marshall Pribadi, menilai verifikasi identitas dan keaslian dokumen semakin penting di tengah meningkatnya tantangan penipuan digital.
“Kepercayaan digital tidak bisa hanya bergantung pada kewaspadaan pengguna, tetapi juga membutuhkan mekanisme untuk memverifikasi identitas pihak yang berkomunikasi dan memastikan keaslian TTE dalam dokumen,” kata Marshall.
Menurut dia, upaya membangun kepercayaan digital membutuhkan kolaborasi antarpemangku kepentingan agar keaslian identitas dan komunikasi dapat diperiksa melalui mekanisme yang lebih andal.
![Kolaborasi Privy dan Pandi meningkatkan keamanan data pribadi. [Pandi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/10/28/90296-kolaborasi-privy-dan-pandi.jpg)
Meski begitu, teknologi verifikasi identitas tetap perlu disertai tata kelola data yang jelas. Prinsip minimisasi data dan persetujuan penggunaan data sesuai ketentuan yang berlaku menjadi bagian dari pendekatan yang dijajaki kedua pihak.
Perkuat Infrastruktur Internet Nasional
Selain pengembangan identitas digital, PANDI juga menjalin kerja sama dengan National Internet Exchange of India (NIXI) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Penandatanganan kedua nota kesepahaman tersebut turut difasilitasi melalui layanan tanda tangan elektronik Privy.
Kolaborasi dengan NIXI mencakup pertukaran pengetahuan mengenai pengelolaan registri domain, pengembangan IPv6, serta peningkatan keamanan internet melalui Resource Public Key Infrastructure (RPKI), Domain-based Message Authentication, Reporting and Conformance (DMARC), dan Domain Name System Security Extensions (DNSSEC).
Sementara itu, kerja sama dengan APJII diarahkan untuk memperkuat infrastruktur Domain Name System (DNS) Indonesia.
Rencana kolaborasinya meliputi pengembangan DNS Resolver Indonesia, DNS Authoritative .id, penempatan Root Server, serta peningkatan keamanan siber melalui pemanfaatan jaringan Indonesia Internet Exchange (IIX) di Jakarta, Balikpapan, dan Bandung.
Ketiga kerja sama tersebut menyasar aspek yang saling melengkapi, mulai dari verifikasi identitas digital, penguatan infrastruktur internet nasional, hingga pertukaran pengetahuan lintas negara.
Bagi pengguna, tantangannya bukan hanya memastikan layanan internet dapat diakses, tetapi juga menjaga agar proses verifikasi identitas tidak mengumpulkan data pribadi secara berlebihan.
Implementasi teknologi, tata kelola data, dan mekanisme verifikasi dalam layanan nyata akan menentukan sejauh mana pendekatan ini dapat memperkuat keamanan ekosistem digital Indonesia.