Suara.com - Apakah sebuah perusahaan itu juga perlu dizakati setiap tahunnya?Untuk itu, Ustaz Ahmad Fauzi Qosim menjawab pertanyaan tersebut dengan video tausiah singkat. Selengkapnya dalam video di atas.
Video Tausiah: Fiqih Zakat Perusahaan
Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 21 Mei 2019 | 15:10 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bos OJK: Syarat Penerima Pinjol Sudah Wajib 'Akil Baligh'
13 Juni 2025 | 17:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI