Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal di Tambak Langon Surabaya

Ikbal Maulana Suara.Com
Selasa, 10 September 2019 | 14:51 WIB
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) (Suara.com/Arry Saputra)

Suara.com - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kementerian Perdagangan memusnahkan barang hasil temuan impor ilegal di Komplek Pergudangan Tambak Langon, Surabaya, pada Selasa (10/09/2019).

Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono menyebut, sebanyak sembilan kontainer yang berisi sejumlah barang seperti raket nyamuk, korek api, minyak ikan, luminer, dan kertas kanvas dimusnahkan dalam kegiatan pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean (post border) periode Januari-Agustus 2019 di wilayah Jawa Timur. Total barang yang dimusnahkan ditaksir sekitar Rp 9 milliar, sementara pelaku terdiri dari lima hingga enam importir. Selengkapnya dalam video ini

Video Editor: Fatikha Rizki Asteria N

Kontributor : Arry Saputra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI