Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Push Up hingga Nyanyi di Jalanan

Kamis, 28 Mei 2020 | 11:40 WIB
Penampakan petugas saat memberi sanksi ke warga yang melanggar PSBB di check point di Pasar Rebo. Jaktim. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta masih berlanjut hingga tanggal 4 Juni 2020. Namun, masih saja ada masyarakat abai terhadap aturan PSBB.

Di check point PSBB Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (28/5/2020) sejumlah masyarakat masih kedapatan melanggar aturan seperti tak memakai masker.

Alhasil, mereka yang kedapatan melanggar dikenakan sanksi oleh petugas sesuai dengan aturan Peraturan Gubernur (Pergub). Mereka diberi pilihan sanksi denda atau sanksi sosial.

Kebanyakan dari mereka lebih memilih untuk dikenai sanksi sosial. Sanksi sosial yang diberikan para petugas pun beragam mulai diminta menyapu jalanan, push up hingga diminta menyanyikan lagu nasional di pinggir jalan.

Video Editor: Sulistyo Jati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI