Resmi Ditahan, Vicky Prasetyo Harus Jalani Protokol Kesehatan Covid-19

Selasa, 07 Juli 2020 | 19:55 WIB
Vicky Prasetyo saat akan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020). Penahanannya menyusul pelimpahan berkas tahap dua oleh Polres Jakarta Selatan dalam kasus pencemaran nama baik.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Arhdani, mengatakan,Vicky akan jalani protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19) selama di Rutan Salemba.

Namun, Andhi tak dapat menjelesakan secara detail soal protokol kesehatan yang dimaksud. Mengingat penghuni baru, apakah Vicky dipisah atau tidak dengan tahanan lain. Selengkapnya, tonton dalam video ini

Video Editor: Sulistyo Jati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI