Bongkar Diperas Rp300 Miliar Hingga Diancam saat di Sel, Ammar Zoni Blak-blakan ke Hakim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:00 WIB
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba, Ammar Zoni saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ammar Zoni kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Januari 2026. Kasusnya, terkait penemuan narkoba di kamar rutan Salemba yang ditempati sang aktor.

Dalam agenda sidang keterangan terdakwa, Ammar Zoni lebih dulu meminta perlindungan hukum kepada Ketua Hakim.

"Terima kasih Yang Mulia. Tapi sebelumnya Yang Mulia, kalau saya bicarakan ini, keamanan saya juga terjamin ya? Karena saya tidak bermaksud untuk menjelekkan instansi pemasyarakatan," kata Ammar Zoni.

Selengkapnya dalam video ini. 

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI