Suara.com - Ammar Zoni kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Januari 2026. Kasusnya, terkait penemuan narkoba di kamar rutan Salemba yang ditempati sang aktor.
Dalam agenda sidang keterangan terdakwa, Ammar Zoni lebih dulu meminta perlindungan hukum kepada Ketua Hakim.
"Terima kasih Yang Mulia. Tapi sebelumnya Yang Mulia, kalau saya bicarakan ini, keamanan saya juga terjamin ya? Karena saya tidak bermaksud untuk menjelekkan instansi pemasyarakatan," kata Ammar Zoni.
Selengkapnya dalam video ini.