Marissa Haque: UU Ciptaker Bikin Murtad

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:20 WIB
Marissa Haque. (instagram @marissahaque)

Suara.com - Aktris senior Marissa Haque lewat akun Instagram pribadinya mengkritisi UU Cipta Kerja, menurutnya hal tersebut merupakan kejahatan terorganisir. Marrisa bahkan menganggap UU Ciptaker ini bisa membuat warga muslim di Indonesia menjadi murtad. Dalih Marrisa menyebut jika UU ini berpotensi memurtadkan umat mulim sampai 87 persen.

Selain itu, Marissa juga menyoroti UU Cipta Kerja menghilangkan peran MUI sebagai pemberi lebel halal. Dosen Fakultas Hukum Universitas Al Azhar DR Suparji Ahmad SH MH mengkritik Marissa Haque yang menilai Undang-Undang Cipta Kerja akan membuat umat Islam berpindah agama alias murtad.

Menurut Suparji, pernyataan Marissa Haque mengenai konteks orang murtad atau akan pindah agama, itu urusan keyakinan masing-masih setiap orang dengan Tuhan-nya. Sama sekali, tidak ada urusan dengan UU Cipta Kerja.

Video Editor: Sulistyo Jati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI