Suara.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) memenuhu janjinya untuk hadir ke Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu (12/12/2020).
Rizieq tiba di markas Polda Metro Jaya pukul 10.30 WIB guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Sebelumnya, Kuasa Hukum HRS, Aziz Yanuar, menyebutkan bahwa kliennya siap ditahan jika penyidik menetapkan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan, Sabtu.
Video Editor: Suciati