Polisi Bubarkan Paksa Massa Aksi 1812

Jum'at, 18 Desember 2020 | 14:10 WIB
Sejumlah massa aksi 1812 di area sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) langsung mendapat pengusiran dari aparat kepolisian. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sejumlah massa aksi 1812 di area sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) langsung mendapat pengusiran dari aparat kepolisian. Mereka langsung diminta balik kanan setibanya di lokasi aksi.

Sekira pukul 13.20 WIB massa mulai berdatangan di area Patung Kuda. Satu mobil komando tampak disiagakan.

Namun setibanya di lokasi rombongan massa kemudian mendapatkan pengusiran langsung oleh aparat kepolisian. Terdengar melalui mobil pengurai massa dengan pengeras suara Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengimbau massa membubarkan diri dan putar balik.

Video Editor : Fatikha Rizky Asteria N

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI