Array

Sidang Gugatan Fredrich Yunadi, Pengacara Sebut Tak Ada Istilah Pro Bono

Rabu, 17 Februari 2021 | 22:25 WIB
Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8). [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Sidang gugatan yang dilayangkan advokad Fredrich Yunadi atas kliennya eks Ketum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).

Saksi fakta bernama Mujahidin yang juga rekan Fredrich saat menangani kasus Setnov dihadirkan untuk memberikan kesaksian.

Kuasa hukum Fredrich, Rudy Marjono mengatakan apa yang disampaikan Mujahidin dalam sidang bukan pekerjaan yang sifatnya probono -- dibayar cuma-cuma. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Heriyanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI