Permohonan Sidang Offline Dikabulkan, Pengacara Munarman Apresiasi Majelis Hakim

Kamis, 09 Desember 2021 | 05:00 WIB
Kuasa hukum terdakwa Munarman, Sulistyowati saat diwawancarai awak media massa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021). [Dok.Antara]

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman digelar secara offline pada pekan depan.

Hal itu disampaikan majelis hakim pada persidangan Rabu (8/12/2021) ini. Kekinian, persidangan diskors oleh majelis hakim lantaran waktu memasuki jam istirahat, salat, dan makan siang.

Terkait dikabulkannya sidang secara offline, kuasa hukum Munarman angkat bicara. Selengkapnya dalam video ini.

Video Editor: Fathika Rizky Asteria N

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI