Sang Dalang Pembunuhan Brigadir J Bisa Lolos dari Tindak Pidana Jika Terbukti Gila

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 13 September 2022 | 14:37 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

Suara.com - Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bisa lolos jika mantan Kadiv Propam tersebut dinyatakan gila.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pihak pengadilan akan memastikan bahwa Ferdy Sambo tidak gila saat membunuh Brigadir J.

Jika memang Ferdy Sambo tidak gila, maka dia tidak bisa mengelak lagi dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Menurut Mahfud MD, motif Ferdy Sambo sudah tidak terlalu dibutuhkan.

VO/Video Editor: Anistya/Damar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI