Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup, Terlalu Ringan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Rinaldi Aban

Kamis, 19 Januari 2023 | 13:10 WIB
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Suara.com - Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yakni Ferdy Sambo akhirnya dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa. Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan tersebut dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” ucap JPU di hadapan majelis hakim.

Jaksa menilai bahwa Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua yang dilakukan secara bersama-sama dengan terdakwa lainnya.

"Menuntut, mohon agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara atas nama terdakwa Ferdy sambo, memutuskan, menyatakan perbuatan Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama," kata JPU. Simak video lengkapnya!

VO/Video Editor: Awa/Ariskha Ridhal Ikhrom

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Pati Mulai Duduki Depan DPR, Siap Menginap hingga Aksi 27 Agustus

Warga Pati Mulai Duduki Depan DPR, Siap Menginap hingga Aksi 27 Agustus

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Donald Trump Ancam Hukuman Ekonomi Berat Bagi Negara yang Berbisnis dengan Iran

Donald Trump Ancam Hukuman Ekonomi Berat Bagi Negara yang Berbisnis dengan Iran

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:49 WIB

Siapa Atef Najib? Eks Petinggi Suriah yang Dijatuhi Hukuman Mati Bersama Bashar al-Assad

Siapa Atef Najib? Eks Petinggi Suriah yang Dijatuhi Hukuman Mati Bersama Bashar al-Assad

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:21 WIB

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor

Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Hukuman Ringan bagi Koruptor, Pesan Buruk bagi Pemberantasan Korupsi

Hukuman Ringan bagi Koruptor, Pesan Buruk bagi Pemberantasan Korupsi

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:30 WIB

Ramai Desakan Febrie Adriansyah Dijatuhi Hukuman Mati, LBHM Ingatkan Bahaya Ilusi Ketegasan

Ramai Desakan Febrie Adriansyah Dijatuhi Hukuman Mati, LBHM Ingatkan Bahaya Ilusi Ketegasan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:01 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

Pembelaan Diri Nana Diterima, Pelaku Perampokan Divonis 7 Tahun Penjara

Pembelaan Diri Nana Diterima, Pelaku Perampokan Divonis 7 Tahun Penjara

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:50 WIB

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB

Terkini

Yang Tersisa Usai Api Melalap Desa Adat Sade

Yang Tersisa Usai Api Melalap Desa Adat Sade

Foto | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Negara Tetangga Belum Kirim Nota Protes Meski Karhutla Kian Meluas

Negara Tetangga Belum Kirim Nota Protes Meski Karhutla Kian Meluas

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Garuda Pertiwi Runner-up Srikandi Merdeka Cup 2026, Timo Scheunemann Puji Mental Pemain

Garuda Pertiwi Runner-up Srikandi Merdeka Cup 2026, Timo Scheunemann Puji Mental Pemain

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:31 WIB

Iqro', Lagu yang Bikin Saya Mikir Ulang soal Kesombongan Sendiri

Iqro', Lagu yang Bikin Saya Mikir Ulang soal Kesombongan Sendiri

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:30 WIB

4 Zodiak Paling Hoki 24 Agustus 2026, Diprediksi Ketiban Rezeki dan Keberuntungan

4 Zodiak Paling Hoki 24 Agustus 2026, Diprediksi Ketiban Rezeki dan Keberuntungan

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Romantis Sekaligus Realistis & Alasan Lain yang Bikin Harus Nonton Film "Dan Bandung" di Bioskop

Romantis Sekaligus Realistis & Alasan Lain yang Bikin Harus Nonton Film "Dan Bandung" di Bioskop

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:24 WIB

Warga Kepulauan Seribu Ingin Transportasi Laut Murah, Transjakarta Siap Ambil Alih

Warga Kepulauan Seribu Ingin Transportasi Laut Murah, Transjakarta Siap Ambil Alih

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:17 WIB

IHSG Masih Bertengger di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau BBNI

IHSG Masih Bertengger di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau BBNI

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Lulusan Terbaik Undip Antre Jadi Buruh: Saat Ijazah Sarjana Tak Lagi Menjamin Pekerjaan

Lulusan Terbaik Undip Antre Jadi Buruh: Saat Ijazah Sarjana Tak Lagi Menjamin Pekerjaan

Sulsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:14 WIB

Lewat Skema Transfer, Kendal Tornado FC Datangkan Fikron Afriyanto dari Persijap

Lewat Skema Transfer, Kendal Tornado FC Datangkan Fikron Afriyanto dari Persijap

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:05 WIB

×