Suara.com - Perkara dugaan percobaan pembunuhan berencana, terjadi di Kabupaten Sleman. KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu Safiudin mengatakan, tindakan itu dilakukan oleh tersangka DP (18) warga Kapanewon Mlati, M (42) warga Kapanewon Ngaglik, SB (29) warga Kapanewon Ngaglik dan UR (46) warga Kemantren Tegalrejo Kota Jogja.
Safiudin mengungkap, tindakan keempatnya dilakukan pada Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, di Jln Seyegan-Tempel, Klegung, Tambakrejo, Kapanewon Tempel.
"Korban berinisial S (50) warga Margomulyo, Kapanewon Seyegan," ungkapnya, Kamis (2/2/2023), di lobi Maporesta Sleman.
Pembunuhan yang direncanakan keempatnya, berlangsung saat tersangka DP dan M sedang 'wirid' di sungai Klegung, bersama dengan korban. Kemudian di tengah perjalanan pulang, di Jln Tempel-Seyegan, tersangka UR datang dan memukul korban S menggunakan kunci ban mobil.
Akibat dipukul tiba-tiba, motor korban terperosok ke area persawahan. Di saat bersamaan, tersangka SB menabrak korban menggunakan mobil pickup. Setelahnya, pelaku DP berpura-pura mengejar pelaku yang memukul dan menabrak korban.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Kontributor : Uli Febriarni