Suara.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyidik tujuh perkara korupsi pada semester I tahun 2023. Terdiri dari empat perkara pokok, dua di antaranya terkait kredit macet perbankan. Jumlah kerugian negara dari seluruh perkara korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp143 miliar. (ANTARA/Hanif Nasrullah/Arif Prada/Rinto A Navis)
Kejati Jatim Selidiki Tujuh Perkara Korupsi, Nilainya hingga Rp143M
Rinaldi Aban Suara.Com
Sabtu, 22 Juli 2023 | 19:00 WIB
BERITA TERKAIT
KPK Minta Keterangan 3 Orang Kemenag dalam Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Haji
05 Agustus 2025 | 08:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI