Suara.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyidik tujuh perkara korupsi pada semester I tahun 2023. Terdiri dari empat perkara pokok, dua di antaranya terkait kredit macet perbankan. Jumlah kerugian negara dari seluruh perkara korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp143 miliar. (ANTARA/Hanif Nasrullah/Arif Prada/Rinto A Navis)
Kejati Jatim Selidiki Tujuh Perkara Korupsi, Nilainya hingga Rp143M
Rinaldi Aban Suara.Com
Sabtu, 22 Juli 2023 | 19:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Berpeluang Diperiksa KPK
21 Juni 2025 | 07:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI