Kubu Ganjar-Mahfud Serahkan Berkas Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 2024 ke MK, Ini Isinya

Rinaldi Aban | Rakha Arlyanto | Suara.com

Selasa, 16 April 2024 | 19:05 WIB
Tim Hukum Ganjar-Mahfud di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Suara.com -  Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyerahkan berkas kesimpulan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Tim Hukum Ganjar-MahfudTodung Mulya Lubis di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.

"Kami sudah menyerahkan kesimpulan," katanya. Todung mengatakan, pihaknya menyoroti lima hal yang krusial sepanjang berjalannya Pilpres 2024 dalam berkas kesimpulan tersebut. "Dalam kesimpulan yang kami sampaikan, setidaknya ada lima kategori ya pelanggaran yang sangat prinsipil ya, aangat menyolok terjadi pada proses Pilpres 2024 ini," ujar Todung.

Todung mengemukakan bahwa Tim Hukum Ganjar-Mahfud mengungkap pelanggaran etika telah terjadi lewat putusan MK tentang batas usia peserta Pilpres yang membuka jalan Gibran Rakabuming Raka adalah pelanggaran etik berat.

Video Editor: Ariskha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980

Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?

Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:40 WIB

UU Pensiun Pejabat 1980: Aturan 'Jadul' yang Membebani APBN Masa Kini

UU Pensiun Pejabat 1980: Aturan 'Jadul' yang Membebani APBN Masa Kini

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:38 WIB

Todung Mulya Lubis: Dalang Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Dibongkar Demi Keadilan

Todung Mulya Lubis: Dalang Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Dibongkar Demi Keadilan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:53 WIB

Jangan Sampai Ada Korban Lain, Todung Mulya Lubis Desak Pengusutan Tuntas Kasus Andrie Yunus

Jangan Sampai Ada Korban Lain, Todung Mulya Lubis Desak Pengusutan Tuntas Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:42 WIB

MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi

MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:38 WIB

5 Fakta Putusan MK: Pejabat dan Eks Anggota DPR Tidak Dapat Uang Pensiun?

5 Fakta Putusan MK: Pejabat dan Eks Anggota DPR Tidak Dapat Uang Pensiun?

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:58 WIB

UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru

UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:30 WIB

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:45 WIB

Terkini

Viral Pemakaman di Gaza Dipenuhi Bunga Kuning, Warga Terkejut saat Ziarah

Viral Pemakaman di Gaza Dipenuhi Bunga Kuning, Warga Terkejut saat Ziarah

Video | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:00 WIB

Gegara Ikut Google Maps, Ratusan Pemudik Malah Nyasar Masuk Sawah di Jogja

Gegara Ikut Google Maps, Ratusan Pemudik Malah Nyasar Masuk Sawah di Jogja

Video | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:00 WIB

Bikin Haru! Kisah 7 Anjing di China Kompak Kabur dari Penangkaran Demi Pulang ke Rumah

Bikin Haru! Kisah 7 Anjing di China Kompak Kabur dari Penangkaran Demi Pulang ke Rumah

Video | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:00 WIB

Awalnya Mau Lapor Polisi, Akhirnya Pria "Joget Cuan MBG" Minta Maaf

Awalnya Mau Lapor Polisi, Akhirnya Pria "Joget Cuan MBG" Minta Maaf

Video | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:00 WIB

Jadi Tahanan Rumah dan Tak Diborgol, Intip Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas

Jadi Tahanan Rumah dan Tak Diborgol, Intip Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas

Video | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:00 WIB

Angelina Jolie Bagikan Surat dari Perempuan di Gaza, Ingin Dunia Tak Lepaskan Perhatian

Angelina Jolie Bagikan Surat dari Perempuan di Gaza, Ingin Dunia Tak Lepaskan Perhatian

Video | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:00 WIB

Netanyahu Sentil Trump soal Iran, Hubungan AS-Israel Memanas

Netanyahu Sentil Trump soal Iran, Hubungan AS-Israel Memanas

Video | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:00 WIB

Ubah Penampilan Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Minta Dukungan Publik

Ubah Penampilan Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Minta Dukungan Publik

Video | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:00 WIB

Kebijakan WFA ASN Pasca Lebaran Resmi Diberlakukan, Absen Daring Diperketat

Kebijakan WFA ASN Pasca Lebaran Resmi Diberlakukan, Absen Daring Diperketat

Video | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:00 WIB

Fenomena Panic Buying BBM di Kalbar, Mendagri Jelaskan Penyebabnya

Fenomena Panic Buying BBM di Kalbar, Mendagri Jelaskan Penyebabnya

Video | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:53 WIB