Kata Menag soal Masa Tugas PPIH Diperpendek

Jum'at, 10 Mei 2024 | 12:05 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [Media Center Haji (MCH) 2024]

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bakal memperpendek masa tugas Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dari 72 hari menjadi 52 hari. 

Pernyataan tersebut disampaikannya saat silaturahmi bersama petugas PPIH di Kota Madinah pada Kamis (9/5/2024) malam waktu setempat.

"72 hari itu terlalu panjang untuk berpisah dengan keluarga. Maka kita mencari inisiasi-inisiasi yang memungkinkan masa tugas para petugas haji ini diperpendek tanpa mengurangi layanan kepada jemaah," ujarnya di Kantor Urusan Haji Indonesia Kota Madinah.

Ia mengemukakan, lama tugas yang panjang bisa membuat petugas menjadi jenuh dan bisa berakibat pada penurunan kualitas layanan kepada jemaah haji selama berada di tanah suci.

"Kalau tidak mengambil alternatif yang berbeda, kita tidak manusiawi," ucapnya.

Video Editor: Yulita Futty

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI