Suara.com - Sidang putusan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven digelar hari ini, Rabu (16/4/2025) secara e-Court oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Jelang putusan tersebut, Baim Wong yang seharusnya tidak perlu datang, justru memboyong tiga kakanya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Aktor 43 tahun tersebut turut didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid.
"Apapun hasilnya, yang terbaik untuk anak-anak. Jadi buat saya sekarang apapun keputusannya kita terima," kata Baim Wong jelang sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025).
Meski Baim Wong datang ke pengadilan untuk menyaksikan secara langsung putusan, hakim ketua tetap bersikukuh bahwa putusan akan disampaikan melalui e-Court.
Karena itu, pagi ini Baim Wong belum secara resmi menyandang status duda karena putusan perceraiannya dengan Paula Verhoeven belum rilis di laman website Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Video Editor: Tikha