Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dinilai Ugal-ugalan, 40 Persen Suara Rakyat Terancam Hangus

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Kamis, 17 September 2026 | 11:12 WIB
Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dinilai Ugal-ugalan, 40 Persen Suara Rakyat Terancam Hangus
Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Guru Besar UMY Ridho Al-Hamdi menilai wacana ambang batas parlemen 5 persen pada Kamis, 17 September 2026, dilakukan tanpa kalkulasi ilmiah.
  • Kenaikan ambang batas parlemen diproyeksikan membuang lebih dari 40 persen suara sah dan memicu pemusatan kekuasaan politik otoriter di DPR.
  • Ridho mengusulkan angka ambang batas parlemen yang ideal berada pada kisaran 2,5 hingga 3 persen demi mengakomodasi prinsip demokrasi.

Suara.com - Wacana penguatan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 5 persen dalam revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (RUU Pemilu) dinilai sebagai langkah ugal-ugalan yang menyimpang dari rasionalitas ilmiah.

Peningkatan angka tersebut disinyalir murni berlandaskan kesepakatan pragmatis partai-partai besar di Senayan demi melanggengkan kekuasaan.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ridho Al-Hamdi, menegaskan bahwa perumusan angka ambang batas parlemen oleh DPR selama ini tidak pernah didasari atas kalkulasi akademis yang terukur.

"Ya memang ambang batas parlemen yang disahkan DPR ini sepertinya memang tidak ada perhitungan atau kalkulasi ilmiah, tapi perhitungan yang penting asal meningkat gitu ya. Dari 2,5, 3,5, 4, lalu sekarang menjadi 5 (persen)," kata Ridho saat dihubungi Suara.com, Kamis (17/9/2026).

Ridho menjelaskan bahwa pada Pemilu 2024 dengan ambang batas 4 persen saja, terdapat sekitar 30 juta atau 22 persen suara sah yang terbuang sia-sia.

Jika ambang batas dinaikkan menjadi 5 persen, ia memproyeksikan lonjakan suara hangus bisa menembus di atas 40 persen, yang secara langsung mengangkangi prinsip demokrasi vox populi vox dei dan asas one person, one value, one vote.

"Sehingga ini memang tentu kepentingan partai-partai besar, yang menginginkan penyederhanaan partai. Ini sangat berbahaya, 8 partai di parlemen saja sudah membuat tidak ada partai oposisi," tegasnya.

Menurut Ridho, narasi penyederhanaan partai yang digaungkan DPR hanya menjadi dalih untuk mendorong pemusatan kekuasaan politik. Kondisi parlemen tanpa oposisi terbukti telah memperburuk situasi nasional.

Termasuk memicu lahirnya berbagai kebijakan publik yang merugikan rakyat, hingga berdampak pada penguatan rezim otoriter.

baca juga

"Ya rakyat semakin dipersulit segala macam, tidak ada kebijakan-kebijakan publik pemerintah yang berpihak kepada rakyat. Pada akhirnya MBG begitu dengan segala keruwetannya, proyek strategis nasional tambang ataupun yang lainnya juga bermasalah merugikan rakyat, melanggar hak asasi manusia," ujarnya.

"Jadi penyederhanaan partai ini pada kenyataannya pemusatan kekuasaan yang berdampak pada ya penguasa yang otoriter gitu, kira-kira," imbuhnya.

Langkah mematok ambang batas tinggi ini juga dibaca sebagai bentuk kartelisasi politik yang disengaja. Tujuannya tidak lain untuk mengunci rapat pintu Senayan dari hadirnya partai-partai baru yang berpotensi menjadi kekuatan oposisi kritis.

"Sehingga kemudian ya partai-partai penguasa itu tidak bisa dikritik, tidak memungkinkan partai-partai baru muncul sebagai partai oposan," cetusnya.

Menurut Ridho, pembenahan yang mendesak justru ada pada pengetatan verifikasi partai politik serta rasionalisasi angka threshold di tingkat pemilih. Angka 2,5-3 persen dinilai sudah cukup ideal untuk mengakomodasi hal tersebut.

"Harusnya ya ada pertimbangan ilmiah dan pertimbangan yang rasional, bisa terukur gitu. Nah kalau saya 2,5 sampai 3 persen itu adalah pertimbangannya satu fraksi itu bisa terdistribusi ke alat kelengkapan. Sehingga kemudian antara 17 sampai 20 orang lah gitu 2 sampai 3 persen ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Ambang Batas Parlemen Mau Naik 5 Persen, Pengamat: Suara Rakyat Makin Banyak Hangus

Ambang Batas Parlemen Mau Naik 5 Persen, Pengamat: Suara Rakyat Makin Banyak Hangus

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:08 WIB

PDIP Sebut Parliamentary Threshold 5 Persen Ideal, Minta Pembahasan Libatkan Publik

PDIP Sebut Parliamentary Threshold 5 Persen Ideal, Minta Pembahasan Libatkan Publik

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:55 WIB

RUU Pemilu Masuk Babak Baru, DPR Segera Bentuk Panja Tahun Ini

RUU Pemilu Masuk Babak Baru, DPR Segera Bentuk Panja Tahun Ini

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:50 WIB

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:18 WIB

Soal Parliamentary Threshold, Dede Yusuf Sebut Angka 4 atau 5 Persen Paling Kuat

Soal Parliamentary Threshold, Dede Yusuf Sebut Angka 4 atau 5 Persen Paling Kuat

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB

Terkini

Kasus Perundungan Siswa SD Pemalang, Polisi Telusuri Dugaan Keterlibatan Sekolah dan Rumah Sakit

Kasus Perundungan Siswa SD Pemalang, Polisi Telusuri Dugaan Keterlibatan Sekolah dan Rumah Sakit

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Terlihat Bugar! Gaun Mencolok Sarifah Suraidah dan Tiga Koper Rudy Masud saat Medical Check Up

Terlihat Bugar! Gaun Mencolok Sarifah Suraidah dan Tiga Koper Rudy Masud saat Medical Check Up

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:58 WIB

75 Persen Responden Stres Hadapi Kebijakan Prabowo, Haedar Nashir Desak Pemerintah Berbenah

75 Persen Responden Stres Hadapi Kebijakan Prabowo, Haedar Nashir Desak Pemerintah Berbenah

Jogja | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Media Vietnam Kasih Bocoran Timnas Indonesia Bidik 10 Pemain Naturalisasi Demi Piala Dunia 2030

Media Vietnam Kasih Bocoran Timnas Indonesia Bidik 10 Pemain Naturalisasi Demi Piala Dunia 2030

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:52 WIB

Nama Ferry Boboho Kembali Disebut-sebut di Sidang Kasus Suap dan TPPU Febrie Adriansyah

Nama Ferry Boboho Kembali Disebut-sebut di Sidang Kasus Suap dan TPPU Febrie Adriansyah

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Dukungan Dana Bergulir LPDB Koperasi Topang KDKMP Tamanmartani Tetap Eksis dan Berkembang

Dukungan Dana Bergulir LPDB Koperasi Topang KDKMP Tamanmartani Tetap Eksis dan Berkembang

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Sebelum Jadi Game Horror, Resident Evil Requiem Hampir Jadi Game Online

Sebelum Jadi Game Horror, Resident Evil Requiem Hampir Jadi Game Online

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Sudah Oktober, Gaji PJLP DKI Masih Rp5,3 Juta dan Rapelan UMP 2026 Tak Kunjung Jelas

Sudah Oktober, Gaji PJLP DKI Masih Rp5,3 Juta dan Rapelan UMP 2026 Tak Kunjung Jelas

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:49 WIB

Bantah Peras Pengusaha di Kasus Jiwasraya, Febrie Adriansyah Minta Bebas dari Penjara

Bantah Peras Pengusaha di Kasus Jiwasraya, Febrie Adriansyah Minta Bebas dari Penjara

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:44 WIB

Pakai Minibus Modifikasi, Aksi Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Terbongkar

Pakai Minibus Modifikasi, Aksi Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Terbongkar

Banten | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:44 WIB

×