Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran, Mahfud MD Seret Nama Prabowo

Yulita Futty Suara.Com
Jum'at, 20 Juni 2025 | 07:15 WIB
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD saat mengisi agenda diskusi di Fakultas Hukum UI. [Tangkapan layar X]

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kembali bicara terkait isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI beberapa waktu lalu.

Dalam sebuah siaran di kanal YouTube Deddy Sitorus Official Mahfud MD menjelaskan bagaimana panjangnya sebuah proses pemakzulan Presiden atau Wakil Presiden. Di mana butuh waktu berbulan-bulan melalui jalur DPR hingga persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Awalnya, Mahfud MD menyatakan, pemakzulan wapres sejatinya tidak bergantung pada konstitusi dan aturan. Tetapi bergantung pada permainan politik.

Mahfud lantas bilang, bahwa Presiden ketujuh RI, Joko Widodo atau Jokowi pernah menyatakan bahwa proses pemakzulan harus sepaket yakni presiden dan wakil presiden. Namun menurut Mahfud, bahwa sejatinya Jokowi tahu, pemakzulan tidak harus satu paket.

Selengkapnya dalam video ini.

VO/Video Editor: Jasmine/Tata

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI