Bolehkan Siapapun Nyanyikan Lagunya, Slank Beri Syarat Ini

Rabu, 25 Juni 2025 | 05:00 WIB
Slank saat menggelar konferensi pers "Pasar Malam Empat Satoe Slank” di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). [Instagram @slankdotcom]

Suara.com - Polemik royalti antara pencipta lagu atau komposer dan penyanyi tengah menjadi isu hangat di industri musik Tanah Air. Di tengah riuhnya kisruh ini, grup musik legendaris Slank menyatakan sikap yang cukup terbuka.

Siapa pun diperbolehkan menyanyikan lagu mereka, asalkan ada syaratnya. Syaratnya, semua penyanyi yang ingin membawakan lagu-lagu Slank harus membayar royalti sesuai ketentuan.

Bimbim, drummer sekaligus pendiri Slank menyebut bahwa pihak yang menggunakan lagu Slank, seperti penyanyi lain, promotor, hingga pemilik kafe, hanya perlu melapor dan membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kokektif (LMK).

Selengkapnya dalam video ini.

Video Editor: Tikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI