Suara.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM), Tiyo Ardianto, membentangkan poster #BebaskanKawanKami di hadapan Kapolda DIY dan anggota Komisi III DPR RI di Polda DIY, Rabu (2/7)
Bentuk protes itu disampaikan atas penetapan status tersangka terhadap sejumlah aktivis. Diketahui masih ada 14 rekannya di Jakarta dan 8 lainnya di Semarang yang ditetapkan sebagai tersangka usai ikut aksi May Day 1 Mei lalu.
"Pada 1 Mei sampai hari ini, 14 kawan kami masih ditetapkan sebagai tersangka di Jakarta. 8 kawan kami massa aksi May Day masih ditetapkan sebagai tersangka di Semarang," katanya.
Sementara itu, Aspirasi tersebut kemudian direspons oleh Komisi III DPR RI. BEM UGM diterima langsung oleh anggota Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra, Andi Amar Ma'ruf Sulaiman.